Bupati Tanah Bumbu Ajukan Tiga Raperda ke DPRD

Redaksi - Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:50 WIB

Post View : 0


Bupati Tanah Bumbu, Kalsel, Zairulah Azhar saat menyampaikan KUA PPAS ke DPRD Tanah Bumbu belum lama tadi. (Foto/suarapubliknews).

Reporter: Asriansyah  l  Editor: M/DQ Elbanjary

Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), M Zairullah Azhar menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada DPRD setempat untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Batulicin, Banuaterkini.com - Tiga Raperda yang diajukan Bupati Zairullah itu diharapkan dapat menjadi salah satu opsi mempercepat pembangunan daerah di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, baik yang berkaitan langsung dengan penyertaan modal, pembentukan sejumlah desa, dan penyelenggaraan ketahanan pangan.

"Raperda pertama yakni tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah (Bank Kalsel)," ujar Bupati Zairullah di Batulicin seperti dikutip Antara.com, Rabu (17/08/22).

Menurut sang Bupati, di tengah persaingan perbankan yang sangat kompetitif, maka pemerintah daerah menganggap perlu melakukan tindakan dan aksi nyata agar Bank Kalsel mampu bertahan, diantaranya dengan modal yang kuat.

Sejauh ini, penyertaan modal daerah sebesar Rp54 miliar. Maka pemerintah daerah berencana melakukan penambahan penyertaan modal dengan jumlah paling besar Rp25 miliar periode 2026. Dan jumlah keseluruhan penyertaan modal daerah menjadi sebesar Rp79 miliar.

Dengan penyertaan modal ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang perbankan, serta dalam rangka peningkatan perekonomian PAD berasal dari dividen yang dilaksanakan berdasarkan prinsip ekonomi perusahaan.

Selanjutnya, imbuh Zairullah,Raperda yang diajukan ke DPRD adalah tentang pembentukan Desa Karang Nunggal di Kecamatan Karang Bintang, Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia, Desa Kupang Berkah Jaya di Kecamatan Simpang Empat, dan Desa Sido Rejo, Desa Beuntung Raya, Desa Berkat Mufakat, Desa Makmur Jaya di Kecamatan Satui.

Raperda yang ketiga adalah Raperda tentang penyelenggaraan ketahanan pangan dan gizi. Dia mengharapkan Raperda yang diusulkan itu dapat disetujui.

Halaman:
Baca Juga :  Meriah! Panti Asuhan Putri Muhammadiyah Banjar Rayakan HUT ke-79 RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev