RANS303 INDOSEVEN RANS303

Ambin Demokrasi Nilai Seleksi Anggota KPU Kalsel Tidak Transparan dan Sarat Calon Bermasalah

Redaksi - Kamis, 16 Maret 2023 | 11:49 WIB

Post View : 163

Pentolan pergerakan pro-demokrasi Kalsel, Ambin Demokrasi (dari kanan ke kiri), Muhammad Effendy, Noorhalis Majid, Hairansyah dan Winardhi Setiono. Foto: Istimewa/Misbad.

"Sangat disayangkan bila sejumlah orang yang sudah diproyeksikan sebagai "calon jadi", tetap dipaksakan masuk tahap berikutnya, padahal nilai CAT-nya sangat rendah dan harus didongkrak dengan nilai lainnya yang sangat subyektif," ungkap Noorhalis Majid.

Kedua, kata Majid, Ambin Demokrasi menegaskan, bahwa penyelenggaraan Pemilu yang baik sangat tergantung pada penyelengara Pemilu yang berintegritas.

"Penyelenggara Pemilu yang berintegritas mensyaratkan harus jujur, transparan, akuntabel, cermat dan akurat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya," sambung Majid.

Ketiga, berhubungan dengan Integritas penyelenggara pemilu Integritas kata Majid, menjadi penting, karena itu merupakan salah satu tolak ukur terciptanya Pemilu demokratis.

"Dalam hal ini, kami mencermati sejumlah calon dengan track record buruk dan tidak layak menjadi anggota KPUD berikutnya, seperti pernah diadukan ke DKPP dan beberapa terbukti melanggar etik, pernah diganti sebagai Ketua KPUD karena dinilai sewenang-wenang, dan sejumlah nama dicurigai bermain curang dalam Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan Gubernur 2019 dan semua itu harus dicermati lebih teliti oleh Timsel sebagai sesuatu yang tidak boleh diabaikan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ambin Demokrasi, kata Majid, mencermati kapasitas dan kemampuan setiap calon, terutama dikarenakan sebagian besar yang lolos pernah bertugas sebagai penyelenggara Pemilu, namun beberapa diantaranya memiliki kinerja yang kurang baik dalam memajukan demokrasi dan kepemiluan.

"Salah satu indikatornya adanya pemungutan suara ulang (PSU) di banyak TPS saat menjadi penyelenggara Pemilu. Jangan sampai kewenangan yang diemban tidak seimbang dengan kapasitas yang dimiliki," kata Majid juga pernah menjabat sebagai komisioner KPU Kota Banjarmasin ini.

Majid juga mengingatkan, bahwa sejumlah catatan yang disampaikan, merupakab bagian dari kontrol masyarakat agar terpilih penyelenggara yang memenuhi kriteria dan mampu menjawab tantangan kepemiluan dan demokrasi

"Dan  Timsel memiliki tanggung jawab moral untuk merekomendasikan calon komisioner yang benar-benar sesuai serta tidak bermasalah," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Banuaterkini.com masih berusaha menghubungi pansel, namun belum ada yang bisa memberikan respon terkait kritik yang disampaikan Ambin Demokrasi.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev