Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Kamis (28/11/2024) pagi menjadi tonggak penting pembangunan Banua. Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna H. Mansyah Addrian, DPRD Kalsel resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Banuaterkini.com, BANJARMASIN – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalsel, Muhidin, hadir langsung menyaksikan momen bersejarah tersebut.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas sinergi eksekutif dan legislatif dalam merumuskan APBD 2025, yang dirancang sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan dengan keberpihakan pada kesejahteraan rakyat.
"Kami berharap setiap kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kebaikan dan manfaat bagi masyarakat, serta sesuai dengan aturan perundang-undangan," ujar Muhidin.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mengakomodasi masukan dari DPRD dalam proses implementasi kebijakan.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pemerintah dan DPRD menjadi kunci lahirnya kebijakan yang berkualitas.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, menandai resmi diberlakukannya APBD 2025.
Penetapan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membawa Kalsel ke arah pembangunan yang lebih baik, dengan prioritas kesejahteraan masyarakat.
“Sinergi ini harus terus ditingkatkan, karena hanya melalui kerja sama yang baik, kita bisa mewujudkan pembangunan yang berdampak positif bagi Banua,” tambah Muhidin.
Dengan pengesahan APBD 2025, Pemerintah Provinsi Kalsel optimistis dapat melanjutkan program pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus menciptakan momentum pertumbuhan di berbagai sektor menuju tahun yang lebih sejahtera.