Dalam kesempatan itu, dirinya juga menjelaskan, RAD TPB adalah, dokumen rencana kerja 5 (lima) tahunan untuk pelaksanaan berbagai kegiatan yang secara langsung dan tidak langsung.
Seluruh kegiatan dimaksudkan untuk mendukung pencapaian target nasional dan daerah melalui keterlibatan multipihak dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan maupun pemantauan serta evaluasi program TPB.
Editor: Ghazali Rahman