Pada 7 Februari 1985, Bupati Kotabaru saat itu, N. Soetejo memprakarsai rehab total Masjid Jami Baitul Abrar, namun tidak terlakasana sampai masa jabatan berakhir.
Namun, rencana pembangunan tetap dilanjutkan oleh bupati selanjutnya, H. Mr Husein. Pada 26 Agustus 1985 dibentuklah Panitia Pembangunan dalam SK Bupati Nomor VI-8-29/Kesra tanggal 23 September 1985.
Laporan: Radjimy
Editor: Ghazali Rahman
COPYRIGHT @BANUATERKINI 2024