Bupati Kotabaru Ucapkan Selamat Pelantikan Vitta Yulanty Rossalim di DPRD Kotabaru

Redaksi - Senin, 21 Agustus 2023 | 16:10 WIB

Post View : 29

Proses pengambilan sumpah dan peresmian pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kotabaru Vitta Yulanty Rossalim, Senin (21/08/2023). Foto: BANUATERKINI/DIskominfo Kotabaru/Aidil.

Laporan: Aidil Saripudin l Editor: Ghazali Rahman

Bupati Kotabaru Sayid Jafar Al Idrus melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Said Akhmad menyampaikan ucapan selamat atas pengambilan sumpah jabatan dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Vitta Yulantu Rossalim sebagai Anggota DPRD Kotabaru sisa masa jabatan 2019-2024.

Kotabaru, Banuaterkini.com - Proses pengucapan sumpah dan peresmian PAW DPRD Kotabaru berlangsung di lantai 3 ruang Rapat DPRD Kotabaru, Senin (21/08/2023). 

Diketahui, Vitta Yulanty Rossalim menggantikan posisi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Tajudiennor yang diberhentikan sebelumnya. Belum diketahui, apa penyebab Tajudiennor diberhentikan dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Kotabaru.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dan didampingi oleh Ketua I Mukhni AF, Ketua II M Arif, dan Sekretaris Daerah H Said Akhmad. Disaksikan anggota DPRD, Fotkopimda, dan Kepala SKPD.

Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad mewakili Bupati menyampaikan ucapan selamat pada PAW DPRD Kotabaru. Foto; BANUATERKINI/Diskominfo Kotabaru/Aidil.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melalui Sekda Kotabaru dalam sambutannya menyampaikan, atasnama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru mengucapkan selamat kepada Vitta Yulanty Rossalim yang dilantik menjadi anggota DPRD Kotabaru.

Menurut Said Akhmad, PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan anggota DPRD.

"Dan pelantikan ini jangan hanya sekedar mengganti personil saja namun menjadi momentum bersama untuk memperbaiki kinerja dalam membangun Kotabaru," kata Said Akhmad.

Ia juga berharap, dengan jabatan saat ini nantinya mampu melaksanakan amanah dengan baik, adil, mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat dan bekerja sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Halaman:
Baca Juga :  Skandal Akademik di ULM, 20 Guru Besar Diperiksa, Akreditasi Turun Drastis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev