Laporan: Misbad l Editor: Ghazali Rahman
Memperhatikan situasi terkini yang berkaitan tingginya intensitas hujan, Bupati Banjar, H Saidi Mansyur menetapkan Kabupaten Banjar sebagai daerah dengan status darurat bencana banjir.
Martapura, Banuaterkini.com - Penetapan status tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Darurat Bencana Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banjar, para Kepala SKPD se Kabupaten Banjar, para camat dan Forkopimcam, yang dipimpin langsung oleh Bupati Saidi Mansyur di Aula Barakat, Martapura, Senin (27/02/2023).
Status tersebut meningkat satu tingkat dari yang sebelumnya hanya berada pada level siaga bencana.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar HM Hilman, Rakor tersebut bertujuan untuk menyikapi kondisi cuaca ekstrem di Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) khususnya di Kabupaten Banjar.
Jadi, kata Hilman, kegiatan tersebut merupakan persiapan mitigasi pada kemungkinan terjadinya bencana dan langkah langkah apa saja yang harus diantisipasi.
“Dalam rapat itu Bupati Banjar ingin meminta saran dan masukan dari pihak BPBD, BMKG maupun Forkopimda terkait kenaikan status siaga darurat menjadi tanggap darurat,” ungkap Hilman.
Dijelaskannya, Bupati Saidi Mansyur sudah menetapkan kenaikan status dari siaga bencana menjadi tanggap darurat bencana banjir, angin puting beliung dan tanah longsor di Kabupaten Banjar selama 14 hari, terhitung sejak hari ditetapkan.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Banjar, Warsita menjelaskan, ada 20 kecamatan di Kabupaten Banjar, dan yang terdampak ada 11 kecamatan di antaranya.