Untuk mendukung pembangunan infratruktur di Kalimantan Selatan (Kalsel) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel bersama Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin melaksanakan Pelatihan Training Of Trainer (TOT) untuk instruktur tenaga ahli konstruksi.
Banuaterkini.com, BANJARBARU - Pelatihan ini berlangsung selama lima hari, mulai 29 Juli hingga 2 Agustus 2024, dengan tujuan meningkatkan jumlah tenaga kerja dan badan usaha jasa konstruksi di wilayah tersebut.
Danny Davincy, Fungsional Madya Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, menegaskan pentingnya infrastruktur dalam mendukung konektivitas antar-wilayah, terutama yang terkait dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Menurutnya, infrastruktur yang kuat membutuhkan rantai pasok sumber daya konstruksi yang handal, termasuk tenaga kerja yang kompeten.
Pelatihan ini berperan penting mengingat kebutuhan besar akan tenaga kerja konstruksi (TKK) untuk mencapai target pembangunan infrastruktur nasional yang bernilai Rp423,4 triliun pada tahun anggaran 2024.
Dikutip dari MC Kalsel, Danny menerangkan bahwa saat ini jumlah TKK bersertifikat masih jauh dari yang dibutuhkan, sehingga kolaborasi antara Dinas PUPR Kalsel dan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin diperlukan untuk memberdayakan jasa konstruksi.
Secara nasional, ditambahkan Danny, jumlah TKK bersertifikat hanya 241.980 orang, sementara di Kalsel jumlahnya 5.776 orang, atau 2,3% dari total nasional.
"Jumlah badan usaha konstruksi di Kalsel juga hanya 1.675 dari 78.425 secara nasional," ujarnya.
Sementara itu, Ihsan Riskiyandi, Kepala Seksi Pemberdayaan PUPR Kalsel, menyebutkan bahwa pelatihan diikuti oleh 23 peserta yang berasal dari ASN Dinas PUPR Kalsel, Kabupaten/Kota, asosiasi, dan akademisi.
Para peserta ini akan dilatih menjadi instruktur yang mampu membimbing tenaga ahli konstruksi di masa mendatang.
Setelah pelatihan selesai, peserta akan memperoleh sertifikat yang berlaku selama tiga tahun, dengan keharusan untuk memperpanjangnya setelah masa berlaku habis.
Ini menandakan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tenaga kerja konstruksi di Kalsel.