Dinilai Mengancam Demokrasi, PC IMM Banjar Tegas Tolak Revisi UU TNI

Siti Jalilatul Karimah - Rabu, 26 Maret 2025 | 20:06 WIB

Post View : 103

IMM Kabupaten Banjar menyatakan menolak revisi UU TNI. (BANUATERKINI/Siti)

Jika revisi ini disahkan, maka ada kemungkinan TNI kembali memiliki pengaruh besar dalam pemerintahan, yang dapat mengancam demokrasi dan menutup ruang partisipasi publik.

Lebih lanjut, IMM Kabupaten Banjar menilai bahwa revisi UU TNI ini memberi kewenangan lebih besar bagi TNI dalam operasi militer selain perang.

Mereka menyoroti kemungkinan penyalahgunaan kewenangan ini untuk menekan kebebasan berpendapat dan mengendalikan gerakan sosial yang sah.

Dengan aturan ini, demonstrasi dan kritik terhadap pemerintah bisa dianggap sebagai ancaman keamanan nasional, yang pada akhirnya dapat ditindak dengan pendekatan militer.

Mereka menegaskan bahwa demokrasi yang sehat harus mengutamakan pendekatan hukum dan dialog, bukan militerisasi kebijakan yang berpotensi membungkam suara rakyat.

IMM Kabupaten Banjar juga mengkritik kebijakan yang memungkinkan penempatan prajurit aktif TNI dalam jabatan-jabatan sipil.

Menurut mereka, langkah ini dapat melemahkan prinsip supremasi sipil atas militer, di mana seharusnya institusi militer berada di bawah kontrol pemerintahan sipil.

Jika revisi ini disahkan, maka peran militer dalam urusan sipil akan semakin luas, sehingga berisiko menggerus independensi dan akuntabilitas pemerintahan sipil.

Sebagai organisasi intelektual dan gerakan moral, IMM Kabupaten Banjar menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal perkembangan revisi UU TNI ini.

Mereka menyerukan kepada masyarakat sipil untuk bersama-sama menolak aturan yang berpotensi melemahkan demokrasi dan mengancam hak-hak warga negara.

Halaman:
Baca Juga :  Pimpin Apel Gabungan Hari Kesadaran Nasional, Sekda Banjar Ingatkan Dedikasi ASN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev