RANS303 INDOSEVEN RANS303

Dishub Banjarbaru Uji Coba Lampu Lalu Lintas Jalan Ahmad Yani-Simpang Minggu Raya

Redaksi - Senin, 25 November 2024 | 10:50 WIB

Post View : 10

Dishub Kota Banjarbaru bersama Satlantas Polresta Banjarbaru dan sejumlah pemangku kebijakan lainnya melakukan ujicoba penggunaan Lampu Merah Simpang A. Yani-Minggu Raya (Depan Rumdin Walikota Banjarbaru). (BANUATERKINI/Syauqi).

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru hari ini melakukan uji coba penggunaan lampu lalu lintas (Traffic Light) di simpang Jalan Ahmad Yani dengan Jalan Pangeran Suriansyah dan Jalan Nangka, atau persisnya depan Rumah Dinas Walikota Banjarbau .

Banuaterkini.com, BANJARBARU - Uji coba ini direncanakan berlangsung dua sesi, yaitu pukul 10.30 WITA hingga 12.00 WITA, dan sesi kedua pada sore hari. Langkah ini bertujuan untuk menguji fungsi dan kelaikan rambu lalu lintas di lokasi tersebut.

Menurut salah seorang petugas Dishub Kota Banjarbaru, Romi, uji coba ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

TL dari arah Jalan Nangka (Kolam Renang Idaman) menuju Jalan Ahmad Yani (Samping RM Wong Solo). (BANUATERKINI/Syauqi).

Untuk diketahu, sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru bertumbuh menjadi kota yang sangat padat. Kawasan ini dikenal dengan tingkat kepadatannya yang tinggi, terutama pada pagi dan sore hari, saat para pekerja berangkat dan pulang kerja

"Hari ini kami melaksanakan dua kali uji coba, siang dan sore. Setelah uji coba selesai, kami akan mengevaluasi apakah ada penyesuaian yang perlu dilakukan sebelum lampu lalu lintas ini dioperasikan secara permanen," ujar Romi kepada Banuaterkini.com, Senin (25/11/2024)

Seorang pengguna jalan, Didi (34), yang melintas di lokasi mengaku terkejut dengan uji coba lampu lalu lintas ini.

"Jujur tadi saya kaget karena belum terbiasa. Tapi saya rasa ini bagus, mengingat simpang ini sering macet, apalagi saat jam sibuk pagi dan sore," ungkapnya.

Pengendara diarahkan untuk mematuhi lampu lalu lintas yang terpasang di simpang A. Yani-Minggu Raya (Samping Rumah Dinas Walikota Banjarbaru) arah Jl Pangeran Suriansyah. (BANUATERKINI/Syauqi).

Ia berharap agar Dishub lebih sering melakukan sosialisasi atau uji coba serupa untuk membantu masyarakat memahami sistem yang baru.

"Kalau bisa, uji coba dilakukan lebih sering biar pengendara tidak kaget lagi nanti saat lampu ini resmi digunakan," tambah Didi.

Fungsi lampu lalu lintas di simpang jalan ini sangat krusial. Tidak hanya untuk mengatur prioritas kendaraan yang melintas dari berbagai arah, tetapi juga untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama pejalan kaki yang sering kesulitan menyeberang di lokasi tersebut.

Dengan sistem pengaturan yang terintegrasi, arus lalu lintas diharapkan menjadi lebih tertib, mengurangi kemacetan, dan mencegah risiko kecelakaan.

Dishub Kota Banjarbaru memastikan bahwa evaluasi pasca-uji coba akan mencakup aspek teknis, seperti durasi lampu hijau dan merah di masing-masing jalur, serta efektivitas dalam mengurangi antrean kendaraan.

Jika ditemukan kendala, maka penyesuaian akan dilakukan sebelum lampu lalu lintas tersebut dioperasikan secara permanen.

Uji coba ini mendapat apresiasi dari sejumlah warga yang berharap lampu lalu lintas dapat membantu mengatasi kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut.

Namun, mereka juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif agar masyarakat lebih siap dan memahami tata cara penggunaan fasilitas baru ini.

Dengan keberhasilan uji coba hari ini, Dishub Banjarbaru diharapkan dapat segera mengoperasikan lampu lalu lintas tersebut untuk mendukung kelancaran dan keselamatan berlalu lintas di simpang strategis ini. (Banuaterkini.com)

Laporan: Syauqi Azmi
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev