Laporan: Muaz l Editor: DR MDQ Elbanjary
Rombongan DPRD bersama pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan unsur Forum Koordinasi Pimpian Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), akhirnya menyambangi lokasi masyarakat terdampak aktivitas tambang di Desa Satui Barat.
Batulicin, Banuaterkini.com - Sesuai kesepakatan yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tanbu, H Supiansyah, pada Rapat Dengar Pendapat di gedung DPRD Tanbu, yang berjanji bakal meninjau lapangan pada Kamis (08/99/2022).
Seperti pemberitaan media ini sebelumnya Selasa (06/09/2022), H Supiansyah berjanji akan melihat langsung kondisi masyarakat terdampak pertambangan batubara dan kondisi jalan nasional yang rusak di wilayah Desa Satui Barat. Dan, janji dibuktikan Ketua DPRD dan sejumlah anggota DPRD Tanbu terjun langsung ke lapangan.
Di lokasi, rombongan meninjau lokasi longsor yang terjadi pada jalan Nasional termasuk rumah warga yang retak-retak di lingkungan RT 07, Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, yang diduga kuat diakibatkan kegiatan aktivitas pertambangan di dearah tersebut.
Pantauan Banuaterkini.com, rombongan DPRD, tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 Wita, pada Kamis (08/09/2022) siang.
Kedatangan wakil rakyat dari DPRD Tanbu juga melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanbu dan unsur Pemkab Tanbu.
Menurut H Supiansyah, pemeriksaan lapangan alias peninjauan ini, merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat datang ke DPRD Tanbu karena banyak rumah yang rusak dan terjadi pula longsor yang menimpa jalan Nasional di kawasan Satui Barat, Kabupaten Tanbu, Kalsel, yang diduga kuat akibat adanya aktivitas pertambangan batubara tidak jauh dari lokasi tersebut.
Data lapangan menunjukkan pada ruas jalan nasional Km 171, mengalami retak dan penurunan sepanjang kurang lebih 300 meter, dengan kedalaman sekitar 1 meter. Akibatnya, jalan tersebut berbahaya bagi pengendara yang melintas.
"Kami bersama Pemkab Tanbu akan membentuk tim teknis kajian khusus terkait masalah kerusakan pemukiman warga dan rusaknya jalan nasional ini," kata Ketua DPRD Tanbu, Kamis (08/09/2022).
Sementara Kepala Tehnik Tambang PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB), Arifin Noor Ilmi, yang berada di lokasi mengaku, pihaknya bekerja berdasarkan acuan dan kajian lingkungan serta dengan perizinan yang lengkap.
“Perusahaan kami dalam melakukan pertambangan sudah sesuai dengan perizinan dan kajian lingkungan yang disetujui oleh pemerintah,” ujarnya.
Arifin juga menjelaskan, bahwa keberadaan IUP (Izin Usaha Pertambangan) PT MJAB saat ini beraktivitas dengan titik lokasi terjadinya kerusakan jalan dan pemukiman warga, cukup juah yakni berkisar antara 200 meter.
Arifin malah menuding ada di sekitar lokasi longsor, juga terdapat pemegang perizinan lain, yang melakukan aktivitas pertambangan, bahkan posisi di depan IUP PT MJAB, yang lebih dekat dengan lokasi terjadinya longsor.
“Sepengetahuan kami, ada perizinan-perizinan lain yang sudah tidak berlaku atau tidak diperpanjang, hingga tak lagi melakukan aktivitas tambang. Namun justru, meninggalkan bekas galian tambang,” ujarnya.
Menanggapi terkait dengan masalah sosial lingkungan, pihak perusahaan sudah memperhatikan warga di sekitar tambang, baik itu berupa tali asih maupun santuan setiap bulannya, dan itu sudah berjalan cukup lama diakuinya.
PT MJAB meminta, kepada pihak-pihak terkait harus lebih objektif, dalam hal ini baik dari aspek keilmuan maupun ilmiah bisa memberikan edukasi penjelasan atas tudingan yang selama ini beredar di masyarakat kepada pihaknya.
“Kami dari PT. MJAB tidak menutup mata dan tidak berdiam diri, jika tidak memiliki itikat baik, kami punya bukti-bukti yang konkrit,” tegasnya.