RANS303 INDOSEVEN RANS303

DPRD Undang APDESI Banjar Bahas Soal Layanan Kependudukan dan Aset Desa

Redaksi - Sabtu, 10 September 2022 | 00:13 WIB

Post View : 39

Rapat Dengan Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Banjar dengan APDESI Kabupaten Banjar, jajaran Disdukcapil dan BPKAD Kabupaten Banjar, Kamis (08/09/2022). @BANUATERKINI FOTO/Kasmayuda.

Laporan: Kasmayuda  Editor: DR MDQ Elbanjary

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), mengundang untuk hadir dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Banjar, Kamis (08/09/2022).

Martapura, Banuaterkini.com - RDP tersebut sebagai perwujudan penyerapan aspirasi DPRD Banjar terhadap usulan atau masukan masyarakat melalui aparat desa yang tergabung dalam APDESI.

RDP yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD hari itu ,dimaksudkan untuk mendengar dan mencarikan solusi terkait persoalan layanan kependudukan yang dirasakan masih menjadi masalah tersendiri bagi masyarakat di desa. Selain itu, dalam RDP tersebut juga dibahas mengenai aset kendaraan roda dua sebagai aset desa yang perlu diremajakan.

Pada pertemuan yang digagas Komisi DPRD Banjar tersebut hadir Ketua Komisi I Abdul Razak dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua, Zaki Hafizi, Sekretaris, Lauhil Mahfuz, dan Anggota Hamdan dari Fraksi PKS dan Rahmat.

Hadir pula pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar, Azwar,  didamping Kabid kependudukan. Selain itu, hadir juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjar, Achmad Zulriyadini.

Pantauan Banuaterkini.com, RDP yang berlangsung dari pukul 01.00 wita hingga pukul 16.00 wita itu tampak para Kepala Desa cukup bersemangat menyampaikan aspirasi terkait permasalahan yang banyak dihadapi di wilayah masing-masing.

Permasalahan yang paling banyak muncul adalah berkaitan dengan layanan administrasi kependudukan yang dirasakan masih terlalu birokratis dan memberatkan warga desa.

Menurut Ketua APDESI Kabupaten Banjar, Muhammad Ghazali, mayoritas warga terutama yang secara demografis jaraknya jauh dari pusat Ibukota Kabupaten Banjar yaitu Martapura, adalah mengurus administrasi kependudukan seperti pengurusan KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, pencatatan nikah dan lainnya cukup memberatkan.

Pasalnya, menurut Ghazali, untuk mengurus 1 jenis surat saja warga harus menempuh jarak tempuh yang jauh, dan ironisnya pengurusannya administrasi kependudukan hingga sekarang masih saja belum ada yang tuntas dalam satu hari. 

"Ini yang Akhirnya, membuat warga harus bolak-balik ke Martapura sekedar untuk mengurus surat-surat kependudukan, dan ini merepotkan dari sisi waktu, belum lagi soal waktu dan persoalan biaya," ujar Ghazali.

Oleh sebab itu, pihaknya, kata Ghazali, mengusulkan agar ada mekanisme layanan kependudukan yang lebih mudah, praktis dan cepat selesai. Apalagi, kata dia, sekarang eranya teknologi, sehingga seharusnya pelayanan kependudukan tidak sulit dan memberatkan. 

Menjawab persoalan itu, Kepada Disdukcapil Kabupaten Banjar, Azwar menegaskan bahwa pihaknya sudah membuat program pelayanan kependudukan secara online. Bahkan sudah ada MoU atau kerjasama dengan sejumlah vendor atau penyedia jasa layanan kependudukan secara online. 

"Itu untuk membuat layanan kependukan menjadi lebih mudah dan murah," ujar Azwar. 

Sementara itu, para Kepala Desa juga mempertanyakan perihal usulan peremajaan aset desa berupa kendaraan operasional yang dirasakan sudah terlalu tua dan bisa dikatakan sudah kurang layak digunakan untuk mempermudah operasional aparat desa melayani warganya.

"Sesuai kesepakatan dalam rapat internal APDES Kabupaten Banjar, para Kepala Desa sepakat mengusulkan peremajaan kendaraan operasional yang semula jenis Suzuki Shogun R keluaran tahun produksi 2010  dan Suzuki Smash tahun produksi 2005, agar diganti dengan kendaraan yang lebih baru," ujarnya.

Ditambahkan Ghazali yang datang bersama 20 orang Kepala Desa se Kabupaten Banjar itu, peremajaan kendaraan operasional desa ini dimaksudkan untuk mempermudah mobilitas Kepala Desa dan aparat desa lainnya, sehingga dapat memberikan pelayanan kepada warga dengan lebih cepat dan terukur.

Hanya saja, kata dia, sesuai pembicaraan awal dengan BPKAD Banjar, untuk melakukan peremajaan kendaraan operasional desa itu, pihak Kepala Desa harus mengembalikan terlebih dahulu motor yang sekarang digunakan, setelah itu baru dicarikan alternatif kendaraan operasional baru, ujarnya.

Persoalan peremajaan kendaraan dinas atau operasional Kepala Desa juga langsung direspon oleh Kepala BKPAD, Achmad Zulriyadini.

Zulriyadini membenarkan, bahwa persoalan peremajaan motor dinas itu sudah pernah dibahas sebelumnya dengan para Kepala Desa dan akan segera dimasukan dalam usulan pada tahun berikutnya. 

"Kita sudah masukkan dalam usulan rencana kerja anggaran (RKA) BPKAD, supaya dijadikan pertimbangan untuk dialokasikan dalam tahun anggaran berikutnya," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Banjar, Abdul Razak berjanji akan memperjuangkan semua aspirasi yang berkembang dalam pertemuan itu.

Dia juga menyarankan kepada dinas terkait penyediaan aset daerah berupa kendaraan bermotor untuk para kepala desa dapat merealisasikan usulan tersebut.

"Semoga sebelum bisa di arealisasikan secepatnya," harap Abdul Razak.

Komisi I juga akan mengagendakan rapat atau pertemuan gabungan beberapa Komisi di DPRD Kabupaten Banjar yang berkepentingan membahas persoalan yang menjadi aspirasi APDESI.

"Rencananya akan datang kita menggelar lagi RDP gabungan antara APDESI dengan Komisi I, Komisi II dan Komisi III," pungkasnya.   

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev