Selanjutnya, ia merinci kebutuhan formasi pegawasi ASN dimaksud adalah sebanyak 1.157 guru, 491 tenaga kesehatan dan 116 tenaga teknis.
“Rinciannya, 1.157 Guru, 491 Tenaga Kesehatan, dan 116 Teknis,” kata Sekda Ambo Sakka, dalam keterangannya yang diterima Banuaterkini.com, Jumat (04/08/2023).
Ia mengaku bersyukur dengan adanya penetapan formasi dari KemenPAN RB tersebut.
Lebih lanjut, ia juga berharap kepada calon-calon PPPK Kabupaten Tanah Bumbu, baik tenaga guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis, agar dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK Tahun Formasi 2023 ini.
Sehingga, kata dia, bisa ikut berkompetesi dan lulus menjadi PPPK.
“Terkait mekanisme serta petujuk teknis, masih menunggu ketentuan dari Menpan RB dan BKN,” pungkasnya.
Sementara terkait dengan rincian menyangkut persyaratan yang perlu dipersiapkan, papar Ambo Sakka, nanti akan disampaikan dalam bentuk Pengumuman Bupati. (Ddi/Rel BKPSDM).