Kebakaran Hanguskan Gedung PGRI Pandawan, Diduga Korsleting

Redaksi - Sabtu, 5 April 2025 | 12:44 WIB

Post View : 3

Petugas pemadam kebakaran bersama Babinsa Koramil 1002-05/Pandawan, anggota polisi berjibaku memadamkan api yang menghanguskan Gedung PGRI di Desa Pandawan, Hulu Sungai Tengah. Warga sekitar turut membantu proses pemadaman guna mencegah api merambat ke bangunan lain. (BANUATERKINI/Pen1002 HST)

Gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Desa Pandawan, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, ludes dilalap api pada Kamis (03/04/2025) siang. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai Rp350 juta.

Banuaterkini.com, BARABAI - Kebakaran terjadi sekitar pukul 12.50 WITA. Api dengan cepat membesar karena bangunan mayoritas terbuat dari kayu.

Saksi mata, Tuba, yang sedang duduk di depan rumahnya, melihat kepulan asap disusul kobaran api dari arah gedung.

Bersama warga lainnya, ia langsung berinisiatif memukul tiang listrik dan berteriak meminta pertolongan.

Warga sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sambil menunggu kedatangan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK).

Tak lama kemudian, sejumlah unit BPK, termasuk BPK 654 Murakata Barabai, tiba di lokasi dan memadamkan api hingga benar-benar padam pada pukul 13.45 WITA.

Babinsa Koramil 1002-05/Pandawan, Serda Junia, bersama anggota Koramil dan unit intel, sigap membantu proses evakuasi serta pengamanan lokasi.

Mereka juga turut mengatur kelancaran lalu lintas kendaraan pemadam agar tidak terhambat.

Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Saat ini, Polsek Pandawan masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti.

Danramil 1002-05/Pandawan, Lettu Inf Fadillah, mengimbau seluruh masyarakat dan anggotanya untuk rutin memeriksa instalasi listrik, baik di rumah maupun kantor, guna mencegah risiko kebakaran serupa.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi cepat antara aparat dan warga dalam menangani insiden darurat.

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2025

Halaman:
Baca Juga :  Dishub Banjar Matangkan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Lewat FGD

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev