Kerugian Capai Rp12,6 Miliar, Bupati Harap Ganti Untung Korban Tongkang Cepat Cair

Banuaterkini.com - Selasa, 25 April 2023 | 07:14 WIB

Post View : 222

Bupati Tapin HM Arifin Arpan beserta istri melihat rumah warga yang hancur akibat dihantam tongkang batu bara di Desa Kaladan, Senin (24/04/2023). Foto: BANUATERKINI/ANTARA/Muhammad Fauzi Fadilah

Laporan: Misrawan Noor l Editor: Ghazali Rahman

Total kerugian sementara yang dialami warga korban hantaman tongkang 'ngamuk' mencapai Rp 12,6 miliar. Oleh sebab itu, Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengharapkan pembayaran ganti untung tersebut segera dicairkan pihak perusahaan. 

Rantau, Banuaterkini.com - Harapan tersebut disampaikan Bupati Arifin Arpan saat menyambangi warga korban hantaman tongkang, Senin (24/04/2023).

Bupati Arifin mengaku dirinya sangat prihatian atas musibah yang menimpa warganya di Desa Keladan. Oleh sebab itu, perusahaan segera memberikan penggantian kepada warga yang rumah dan aset mereka terkena hantaman tongkang Sabtu (22/04/2023) lalu.

“Kita ikut sedih atas musibah ini, berharap taliasih dari perusahaan cepat keluar,” ujarnya di Rantau seperti dikutip dari Antaranews.com, Senin (24/04/2023).

Menurut Kepala Desa Kaladan, Muhammad Faleh, saat ini pihaknya bersama perusahaan masih menghitung total kerugiran yang dialami warga dan melakukan negosiasi terkait pembayaran.

"Rumah warga rata-rata rusak berat," ujarnya, dikutip Banuaterkini.com, Selasa (25/04/2023). 

Dikatakannya, total ada 35 rumah hingga puluhan alat transportasi air milik warga rusak akibat hantaman tongkang yang lepas kendali pada Sabtu, (22/04/2023) lalu. 

"Berdasarkan rekap desa, total nilai ganti rugi yang diajukan masyarakat Rp12,6 miliar. Nilai itu bisa berubah sewaktu-waktu," ujar dia. 

Tongkang tersebut, bernama Rimau 3336 milik PT Rimau Bahtera Shiping dan MZB milik PT Batu Gunung Mulia (BGM) yang dioperasikan oleh PT Cakrawala Nusa Bahari. 

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev