Mantapkan Rencana Pemekaran Gambut Raya, Panitia Bakal Kirim ‘Surat Cinta’ ke Komisi II DPR

Banuaterkini.com - Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:10 WIB

Post View : 54

Ketua Harian Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, MS Shiddiq, bersama Penasehat Suripno Sumas, Wakil Ketua Ahmad Yunani, Sekretaris Aspihani saat bertemu Komite I DPD RI. Foto: BANUATERKINI/Sayri/Istimewa.

Untuk memantapkan rencana Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Gambut Raya, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya dalam waktu dekat ini bakal mengirimkan 'surat cinta' kepada Komisi II DPR RI.

Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Ketua Harian Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Dr MS Shiddiq menyebutkan, pihaknya tengah menyiapkan berbagai dokumentasi kegiatan termasuk sejumlah data terkait rencana pemekaran yang akan disampaikan kepada Komisi II DPR RI yang memang memiliki kewenangan salah satunya menangani persoalan pemekaran daerah. 

"Iya, dalam waktu dekat ini, kami akan berkirim surat secara resmi kepada Komisi II DPR RI, berisi permohonan untuk hearing terkait pemekaran daerah Gambut Raya, " kata MS Shiddiq kepada wartawan, Sabtu (30/03/2024).

Shiddiq menjelaskan, maksud pihaknya bersurat ke Komisi II DPR RI adalah untuk mendapatkan pandangan dan arahan terkait moratorium pemekaran daerah, yang memang menjadi peluang bagi terwujudnya DOB Gambut Raya ke depan.

Untuk itu, kata Shiddiq, dia bersama koleganya di kepanitian Pemekaran Gambut Raya sedang menyusun dan merumuskan bahan-bahan yang akan di bawa dalam rapat dengan Komisi II DPR tersebut.

Berkas-berkas itu nantinya, lanjut Shiddiq, diharapkan akan selesai paling lambat pada minggu kedua April ini, sehingga pasca Idul Fitri 1445 Hijriyah nanti surat tersebut sudah bisa diserahkan ke Komisi II DPR di Jakarta.

"Melalui surat itu, selain kami ingin mendapatkan informasi terbaru berkaitan moratorium pemekaran daerah, kami juga ingin menelisik peluang DOB Gambut Raya masuk dalam pembahasan dan perancangan Undang-undang di DPR," terang pakar komunikasi politik Uniska MAB ini.

Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan sejumlah anggota DPR RI dari Dapil Kalsel yang diyakini memiliki komitmen yang sama mendukung pemekaran Kabupaten Gambut Raya.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim didampingi sejumlah tokoh panitia pemekaran Kabupaten Gambut Raya usai pertemuan, Jumat (29/03/2024). Foto: BANUATERKINI/Sayri/Istimewa.

Sebelumnya, seperti diberitakan media ini, Komite I DPD RI melalui Wakil Ketuanya, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, pada Jumat (29/03/2024) secara eksplisit menyampaikan dukungannya untuk terus mendorong terwujudnya DOB Gambut Raya.  

Menurut Abdurrahman Bahasyim yang akrab disapa Habib Banua ini, dirinya sengaja mengundang para tokoh penggagas dan panitia pemekaran Kabupaten Gambut Raya untuk memastikan sudah sejauhmana kesiapan persyaratan administratif maupun teknis pemekaran DOB Gambut Raya.

Hadir pada pertemuan tersebut tokoh-tokoh penting Pemekaran Kabupaten Gambut Raya yaitu Anggota DPRD Kalsel, Suripno Sumas, Anggota DPRD Kabupaten Banjar Ahmad Yunani, tokoh advokat dan aktivis Kalsel Aspihani Ideris, dosen dan peneliti senior MS Shiddiq dan tokoh-tokoh lainnya.

Pada pertemuan itu Habib mengatakan, meski masa jabatannya hanya tinggal sekitar tujuh bulan lagi, dirinya berusaha semaksimal mungkin untuk mengawal terwujudnya rencana pemekaran DOB Gambut Raya.

“Sisa jabatan saya yang lebih kurang 7 bulan ini akan saya pergunakan semaksimal mungkin untuk memperjuangkan terbentuknya DOB Kabupaten Gambut Raya. Insya Allah saya istiqamah,” kata Habib Banua kepada wartawan di Kantor DPD RI Perwakilan Kalsel, Jumat (29/03/2024).

Dijelaskannya, sebagai wakil daerah di DPD RI, dirinya punya kewajiban moral untuk mengawal seluruh aspirasi yang disampaikan, termasuk usulan DOB Gambut Raya.

Pasalnya, ujar Habib Banua, pemekaran meskipun banyak yang mempertanyakan urgensinya, dirinya meyakini pemekaran Kabupaten Gambut Raya, menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.

Habib Banua mengharapkan, setelah pertemuan tersebut panitia pemekaran segera memenuhi kelengkapan persyaratan pemekaran DOB Gambut Raya sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

“Ya mumpung saya masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komite I DPD RI, sesuai dengan kewenangan yang saya miliki Fardhu 'Ain hukumnya bagi saya memperjuangkan DOB Gambut Raya,” tegas Habib Banua.

Sementara itu, Anggota DPRD Kalsel, Suripno Sumas yang juga penasehat Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan dari Komite I DPD RI melalui Habib Banua.

Oleh sebab itu, ia mengharapkan pihaknya bersama panitia lainnya dapat melengkapi persyaratan pemekaran DOB Gambut Raya sesuai arahan yang disampaikan Habib Banua.

Dia katakan, pihaknya memang masih mengupayakan melengkapi persyaratan administratif terutama yang berkaitan dengan dukungan masyarakat yang dibuktikan dengan hasil musyawarah desa.

“Data yang kami miliki, musyawarah desa dilaksanakan sudah lebih 70 persen dari 87 desa yang ada,” ungkap Suripno. 

Suripno menyebutkan, bahwa wilayah Kabupaten Gambut Raya yang diusulkan sebagai DOB terdiri dari enam kecamatan yang meliputi dari 87 desa dan 5 kelurahan dengan jumlah penduduk lebih dari 300 ribu jiwa.

Luas wilayah 6 kecamatan yang masuk dalam DOB Gambut Raya, lanjut Suripno, mencapai 50.180 km persegi.

Sehingga, ujar dia, sangat wajar aspirasi pembentukan DOB Kabupaten Gambut Raya dan memisahkan diri dari Kabupaten induknya yaitu Banjar.

Apalagi, imbuhnya, persyaratan teknis wilayah dari aspek ekonomi, politik, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lainnya sudah mencukupi.

Untuk itu, lanjutnya, panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya pasca lebaran Idul Fitri nanti akan menggelar rapat khusus untuk melengkapi persyaratan dukungan berdasarkan hasil musyarawah desa yang belum masuk.

Diungkapnya, bahwa dirinya bersama Panitia Pemekaran Gambut Raya pada 20 April nanti, bakal mengundang sejumlah tokoh masyarakat termasuk aparatur desa dari sejumlah desa yang belum menyerahkan pernyataan dukungan pemekaran DOB Gambut Raya.

"Doakan semua berjalan lancar dan sesuai harapan, dan DOB Gambut Raya segera terwujud," ujar Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Kalsel ini.

Terpisah, Sekretaris Umum Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspihani Ideris, menyatakan dirinya bersama tokoh Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya lainnya akan berjuang semaksimal mungkin untuk terwujudnya Gambut Raya sebagai DOB di Kalsel.

"Komitmen kami, seluruh persyaratan untuk usulan pemekaran Kabupaten Gambut Raya akan tuntas paling lambat akhir April 2024," ujar Dosen Fakultas Hukum Uniska ini.

Terkait penyempurnaan berkas usulan pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspi menyebutkan, pihaknya tengah mengumpulkan dukungan dari 10 desa lagi di wilayah Kecataman Kertak Hanyar yang belum masuk.

“Saat ini, Panitia Pelaksana Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya lagi menggodok penyelesaian musyawarah desa di Kecamatan Kertak Hanyar. Ada 10 desa yang belum masuk pernyataan dukungannya," pungkasnya.

Laporan: Ahmad Kusairi

Editor: Ghazali Rahman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev