Rencananya KPB akan dideklarasikan di ruang seminar Gedung FISIP ULM bersamaan dengan kegiatan dialog nasional.
Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, Dekan FISIP Universitas Lambung Mangkurat, Prof Budi Suryadi dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Dr Andi Tenri Sompa.
Ketua JMSI Kalsel, Milhan, mengharapkan kehadiran KPB dapat menjaga kemerdekaan pers dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalisme sebagaimana diatur dalam UU Pers dan kode etik jurnalistik.
“Sebagai masyarakat pers, kita harus membangun kebersamaan antar jurnalis dan perusahaan pers dari berbagai platform media dalam sebuah wadah bersama,” ujar Milhan yang menjadi dewan redaksi apahabar.com ini.
Jurnalis senior ini menambahkan, diperlukan peningkatan kapasitas, integritas, dan intelektualitas masyarakat pers di Kalsel melalui penguatan program pendidikan dan pelatihan bersama.
“Semua itu bisa diwujudkan secara bersama melalui wadah (konsorsium) ini,” ujar dia.
Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie mengungkapkan, bahwa kepengurusan KPB ini sendiri bersifat kolektif kolegial atau setiap pengurus memiliki status dan hak yang setara.
Karena itu, ujar dia, kepengurusan dibentuk berupa presidium yang dibantu oleh pelaksana fungsi administrasi.
“Kami bersepakat tidak ada aturan yang sifatnya tertulis seperti aturan dasar organisasi. Kepengurusannya kolektif dengan keputusan tertinggi adalah musyawarah. Semua ikut terlibat, karena ini merupakan wadah bersama,” jelas Zainal Helmie.
Sementara itu Ketua IJTI Kalsel, Dina Qomariah, mengharapkan kehadiran KPB bisa memperkuat peran masyarakat pers di Kalsel untuk memberikan kontribusi positif melalui pemberitaan yang berkualitas.