PCNU Tala Bakal Bayar Denda Rp200 Juta untuk Guru Aqli yang Diadili di Arab Saudi

Banuaterkini.com - Selasa, 21 Februari 2023 | 14:26 WIB

Post View : 29

Ketua PCNU Tanah Laut, Haji Jamaluddin dan Sekretaris Haji Ihsanuddin saat menyampaikan bahwa PCNU Tala akan membayarkan denda yang dibebankan kepada Guru Aqli oleh Pengadilan Arab Saudi. Foto: M. Noor.

Laporan: Muhammad Noor l Editor: Ghazali Rahman

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tanah Laut (Tala) memastikan akan menanggung biaya denda senilai Rp200 juta yang dibebankan kepada Guru Haji Muhammad Aqli Ahmad oleh Pengadilan Kerajaan Arab Saudi.

Pelaihari, Banuaterkini.com - Ketua Tanfidziyah PCNU Tala H Jamaluddin Abdullah menegaskan bahwa PCNU Tala akan membantu membayarkan denda yang dibebankan kepada Guru Aqli yang dijatuhkan pengadilan Saudari Arabia.

Seperti diberitakan Banuaterkini.com, sebelumnya Haji Muhammad Aqli Ahmad atau yang akrab disapa Guru Aqli, seorang jamaah umrah asal Bati-Bati, Kabupaten Tala ditangkap asykar atau kepolisian Arab Saudi lantaran nyasar masuk ke dalam rombongan jamaah umrah wanita Arab Saudi saat mencari istrinya yang terpisah dari Rombongan.

Berdasarkan hukum yang berlaku di sana, Guru Aqli pun akhirnya diadili dan dituntut dengan hukuman 2 tahun penjara serta wajib membayar denda sebesar 50 ribu real atau setara dengan Rp200 juta.

Menurut Sekretaris PCNU Tala,  H Ihsanuddin, inilah yang memantik keprihatianan kalangan Nahdhiyin di Tala dan umat Islam di tanah air, terlebih PCNU Tala, sebab Guru Aqli selain pengurus PCNU Tala juga merupakan tokoh agama setempat.

Jadi, itulah yang mendasari mengapa PCNU Tala menjamin membayarkan denda sebesar Rp200 juta tersebut

“Didasari rasa prihatin atas apa yang dialami Guru Aqli di Arab Saudi. Jadi, kami merasa memiliki tanggung jawab juga untuk ikut membantu membayarkan denda yang dibebankan kepada Guru Aqli. Sebab, selain sebagai warga Tala, beliau juga pengurus NU Tanah laut. Oleh karena itu, kami minta open donasi untuk Guru Aqli bisa dihentikan,” ungkap Ihsanuddin kepada Banuaterkini.com, Senin (20/02/2023).

Ihsanuddin juga menuturkan, bahwa PC NU Tala juga sedang melakukan berbagai upaya lain, untuk membantu meringankan hukuman yang bakal dijatuhkan kepada Guru Aqli.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev