"Sekilas pasar ini sangat perlu dibangun ulang, tapi kami tetap akan melakukan verivikasi terlebih dahulu," jelasnya.
Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyambut baik atas kedatangan perwakilan Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian PUPR RI ke kabupaten Kotabaru.
"Terkait lahan pasar ini tidak bermasalah apalagi bersengketa, dokumen-dokumennya sudah kita lengkapi termasuk amdal nya, apapun yang menyangkut kemaslahatan umat Pemerintah kabupaten Kotabaru bekerja dengan baik," ucap Andi Rudi Latif.
Andi Rudi Latif juga mengungkapkan, Pemkab Kotabaru menginginkan pembangunan pasar ikan terintegrasi dengan pembangunan wisata Rampa Indah yang berada dalam satu kawasan yang akan diperkirakan menelan biaya sebesar Rp 160 Miliar.
“Di samping manfaatnya untuk pasar, juga untuk pariwisata yang akan menghubungkan wisata Rampak Indah hingga tembus ke siring laut," bebernya.
Setelah melakukan peninjauan lokasi pembangunan pasar ikan, rombongan dari kementerian PUPR dan Kementerian Perdagangan RI, kembali melakukan peninjauan wisata Rampa Indah yang berada di desa Rampa Lama bersama Wakil Bupati Kotabaru dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru.