Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, Said Akhmad luncurkan gerakan Pengukuran dan Intervensi Pencegahan Stunting se Kabupaten Kotabaru pada Rabu (12/06/2024).
Banuaterkini.com, KOTABARU - Kegiatan Pengukuran dan Intervensi Pencegahan Stunting yang dilaksanakan di Posyandu Melati Desa Batuah, Kecamatan Pulau Laut Sigam ini, merupakan bukti keseriusan Pemerintah untuk terus melakukan upaya penanganan masalah stunting.
Sekda Said Akhmad yang juga sebagai Wakil Ketua I Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mengatakan, bahwa kegiatan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting akan dimulai pada Juni 2024 ini.
"Saya berharap melalui kegiatan ini, akan muncul rasa semangat dalam diri kita dan kompak bersatu untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Kotabaru," kata Sekda Said Akhmad, dalam keterangan yang diterima Banuaterkini.com, Rabu (12/06/2024).
Dijelaskan Said, pada Tahun 2024 merupakan tahun yang sangat menentukan apakah Kabupaten Kotabaru dapat menurunkan stunting sebesar 14 persen sesuai dengan target yang ditentukan oleh Presiden Joko Widodo.
Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting ini, ujar Said, merupakan gerakan pendataan, penimbangan, pengukuran, Edukasi, validasi serta intervensi bagi ibu hamil dan balita secara berkelanjutan.
Menurutnya, tujuan akhir kegiatan tersebut adalah untuk menurunkan jumlah balita stunting baru.
"Dimana kegiatan intervensi serentak ini bukan bertujuan menurunkan stunting secepat-cepatnya, melainkan menjadikan awal perbaikan konvergensi bersama dan tingkat preventif yang lebih masif," imbuhnya.
Untuk itu, kata dia, diperlukan peran aktif TPPS, baik di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa dalam mengawal perencanaan, pelaksanaan hingga memantau dan mengevaluasi kegiatan.
Lebih lanjut, Said Akhmad juga menegaskan, agar semua peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik, sehingga usaha kita bersama untuk menekan angka stunting di Bumi Saijaan dapat terwujud dengan baik.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Said juga membacakan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pelaksanaan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting yang diikuti para tamu undangan lainnya
Adapun di antara arahan Kemendagri terkait penurunan angka stunting adalah mpendataan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita yang ada di wilayah kerjanya untuk menjadi sasaran.
Selanjutnya, arahan Kemendagri juga ingin memastikan pengukuran menggunakan alat antropometri terstandar.
Selain itu, juga memastikan intervensi pada ibu hamil dan balita yang bermasalah gizi.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan bantuan kepada sasaran yang beresiko stunting, untuk balita, ibu hamil dan calon pengantin (catin).
Hadir memberikan dukungan pada kegiatan ini selain Said Akhmad selaku Wakil Ketua I TPPS, turut hadir pula Asisten dan Staf Ahli Bupati Kotabaru, SKPD Lingkup Kotabaru, Camat Pulau Laut Sigam dan Camat Pulau Laut Utara, Kepala Desa Batuah, Satgas Stunting BKKN Provinsi Kalimantan Selatan Perwakilan Kabupaten Kotabaru.