"APBD tersebut, terdiri dari pendapatan daerah, yang mana pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD TA 2023 adalah sebesar Rp.2.608.583.300.871 bertambah sebesar Rp.395.467.001.678 yaitu meningkat sebanyak 17,87 persen dari APBD semula tahun 2023," pungkas dia.