Soal Penutupan TPA Basirih, YLKI Kalsel Desak Kebijakan Cepat Pemkot Banjarmasin

Redaksi - Kamis, 6 Februari 2025 | 15:37 WIB

Post View : 17

Ketua Umum YLKI Kalsel, Dr Fauzan Ramon. (BANUATERKINI/Sayri).

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Intan (YLKI) Kalimantan Selatan, Fauzan Ramon, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin merumuskan kebijakan cepat terkait penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih di Banjarmasin oleh Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH).

Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Untuk diketahui, TPA Basirih ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup terhitung sejak 1 Februari lalu.

Akibat penutupan tersebut telah terjadi penumpukan sampah di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS), dan mengganggu aktivitas warga.

Ketua YLKI Kalsel, Fauzan Ramon, menyatakan keprihatinannya terhadap tata kelola sampah yang berujung pada penutupan tersebut. 

Ia menilai hal ini sebagai preseden buruk bagi Kota Banjarmasin dan menambah beban bagi Wali Kota terpilih Mohammad Yamin-Hj Ananda.

Untuk itu, Fauzan Ramon mendesak Pemko Banjarmasin untuk segera mengambil langkah cepat dan tepat dalam mengatasi krisis sampah ini.

Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang sebelum mengambil keputusan yang berdampak luas pada masyarakat.

Aktivitas di TPA Basirih sebelum ditutup. (BANUATERKINI/dlh.banjarmasinkota.go.id)

Menurut anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Banjarmasin ini, Pemko Banjarmasin seharusnya memastikan ketersediaan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai sebelum TPA Basirih ditutup.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan status tanggap darurat sampah hingga 31 Juli 2025 sebagai respons atas penutupan TPA Basirih.

Halaman:
Baca Juga :  Antisipasi Banjir, Kalsel Tambah Stok Beras CPP 100 Ton

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev