RANS303 INDOSEVEN RANS303

Terkait Penanganan Dampak Longsor di Km 171, PUPR Kalsel Siap Laksanakan Arahan Gubernur

Redaksi - Minggu, 9 Oktober 2022 | 11:20 WIB

Post View : 120

Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ir Ahmad Solhan ST MT, menyatakan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait penanganan dampak longsor pada poros jalan nasional di Satui. @DINASPUPRKALSEL.

Laporan: Ahmad Kusairi  l Editor: DR MDQ

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan (Kalsel) siap melaksanakan arahan Gubernur Kalsel terkait penanganan poros jalan nasional yang longsor di kilometer 171 Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Banjarmasin, Banuaterkini.com - Menurut Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ir Ahmad Solhan ST MT, sambil menunggu arahan lebih lanjut terkait penanganan dampak longsor yang terjadi di poros jalan nasional Kilometer 171 Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanbu, Kalsel, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbai pihak dan para pemangku kepentingan.

"Dinas PUPR Kalsel terus memantau dan melakukan kordinasi dengan berbagai pihak, terkait dampak longsor yang terjadi di Km 171 Satui," kata Plt Kadis PUPR Kalsel, Ir Ahmad Solhan ST MT, kepada Banuaterkini.com, Minggu (09/10/2022).

Sebelumnya, dilaporkan bahwa Kepala Dinas PUPR Tanbu mendapat arahan dari PUPR Provinsi Kalsel agar membuat surat kepada Gubernur Kalsel dan Kementerian PUPR, agar dapat membantu penanganan dampak longsor

"Kami juga mengharapkan ada dukungan dana CSR dari perusahaan tambang di Satui agar dapat membangun jalan alternatif. Senin lusa kami sudah meminta Bappeda untuk mengundang dinas terkait untuk sama-sama mencari solusi yang cepat," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ahmad Solhan menjelaskan, bahwa kewenangan langsung penanganan dampak longsor di Satui sebenarnya ada di bawah Kementerian PUPR melalui Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN)  WilayahXI BPJN Kalsel.

Meskipun demikian pihaknya juga kami tetap melakukan kordinasi dengan PUPR Kabupaten Tanah Bumbu selaku wilayah yang terdampak langsung.

Selanjutnya, terkait dukungan pendanaan untuk penanganan dampak longsor, menurut Ahmad Solhan, PUPR Kalsel tidak memiliki alokasi dana untuk itu, sehingga Dinas PUPR Kalsel tak bisa memberikan dukungan dana.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev