Tiga Perda Baru Disahkan, Plt. Gubernur Kalsel Optimistis Dorong Kemajuan Banua

Redaksi - Jumat, 29 November 2024 | 05:07 WIB

Post View : 11

Plt Gubernur Kalsel, Muhidin, optimis Perda yang ditetapkan bersama DPRD Kalsel bermanfaat untuk kemajuan banua. (BANUATERKINI/Humas DPRD Kalsel).

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (28/11/2024) pagi menjadi momentum penting bagi pembangunan daerah. Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna H. Mansyah Addrian, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Banuaterkini.com, BANJARMASIN  – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalsel, Muhidin, menyampaikan harapannya bahwa ketiga Perda yang baru saja disahkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kalsel.

Insya Allah, tiga Raperda yang kita paripurnakan menjadi Perda ini akan memberikan manfaat bagi rakyat, memajukan daerah, dan memastikan pembangunan di Kalsel terus berlanjut dan berkelanjutan,” ujar Muhidin.

Adapun tiga Perda yang disahkan meliputi:

  1. Perubahan Bentuk Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda.
  2. Penambahan Pernyataan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda.
  3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Ketiga Perda tersebut disusun untuk memperkuat landasan pembangunan daerah yang berorientasi pada keberpihakan kepada masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi Banua.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dan dihadiri oleh para anggota DPRD serta jajaran eksekutif.

Dalam pidatonya, Muhidin menyampaikan apresiasi atas kerja sama erat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun dan menyelesaikan Raperda tersebut.

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Dengan sinergi seperti ini, kita dapat memastikan setiap kebijakan yang lahir benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus menelurkan Perda-Perda yang berdampak positif bagi masyarakat dari berbagai aspek.

Ketua DPRD menyatakan bahwa keberpihakan kepada masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang mereka hasilkan.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, menandai pengesahan tiga Perda tersebut.

Momentum ini menjadi tonggak penting bagi Kalsel dalam menyongsong pembangunan tahun 2025 yang diharapkan lebih baik dan berkelanjutan.

Dengan landasan hukum yang semakin kuat dan kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif, Muhidin optimistis bahwa Kalsel akan terus melangkah maju untuk mencapai kesejahteraan dan kemajuan bagi seluruh masyarakat Banua.

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024
Baca Juga :  Wisuda Terakhir STIE Indonesia Banjarmasin, Menuju Perubahan Status Jadi IBITEK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev