Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kalimantan Selatan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Jalan Lambung Mangkurat, Selasa siang.
Banuaterkini.com, BANJARAMSIN - Para mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Dalam orasinya, Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat, Muhammad Syamsu Rizal, menegaskan bahwa kenaikan PPN ini berpotensi memberatkan rakyat kecil.
"Kami ingin Presiden segera menerbitkan Perppu pembatalan PPN 12 persen. Pemerintah perlu membahas kebijakan fiskal yang lebih berkeadilan dan berpihak pada rakyat,” ujar Syamsu di hadapan massa.
Aksi ini mendapatkan respons langsung dari Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, yang menemui massa bersama sepuluh anggota DPRD lainnya.
Kartoyo berjanji akan menyampaikan keberatan mahasiswa kepada pemerintah pusat.
“Kita adalah wakil rakyat, sehingga apa yang menjadi keinginan masyarakat juga menjadi keinginan kami. Kami berkomitmen menyampaikan keberatan ini ke pemerintah pusat,” kata Kartoyo.
Ia menambahkan bahwa aspirasi mahasiswa akan menjadi dasar kuat bagi DPRD untuk mengajukan permintaan resmi agar kebijakan kenaikan PPN tersebut dikaji ulang.
Demonstrasi ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Mahasiswa berharap aksi mereka dapat menjadi tekanan tambahan bagi pemerintah untuk mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.
Kenaikan PPN menjadi 12 persen menuai beragam kritik, terutama dari kalangan akademisi yang menilai kebijakan ini dapat meningkatkan beban hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
Mahasiswa mendesak pemerintah untuk mengedepankan pendekatan fiskal yang lebih inklusif dan berkeadilan.