RANS303 INDOSEVEN RANS303

Wabup Kotabaru Lepas Pawai Ta’aruf dan Kukuhkan 80 Dewan Hakim MTQN ke-33

Redaksi - Jumat, 1 September 2023 | 18:41 WIB

Post View : 21

Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif didampingi sejumlah pimpinan Forkopimda Kotabaru melepas peserta pawai taaruf dalam rangka MTQN ke-33 tingkat Kabupaten, Jumat (01/09/2023). Foto: BANUATERKINI/Diskominfo Kotabaru/Aidil.

Laporan: Aidil Saripudin 

Wakil Bupati (Wabup) Kotabaru, Andi Rudi Latif melepas pawai taaruf yang diikuti 22 kecamatan serta mengukuhkan 80 Dewan Hakim pada pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) Tingkat Kabupaten Kotabaru ke 53 tahun 2023, Jumat (01/09/2023).

Kotabaru, Banuaterkini.com  - Pawai Ta'aruf dimeriahkan iringan drumband diikuti para kafilah peserta MTQN melalui rute dari Siring Laut menuju Jalan H. Agussalim, Jalan Patmaraga,Putri Cipta Sari dan kembali ke Siring Laut kotabaru.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengukuhan Dewan Hakim MTQN ke-33 yang berlangsung di Operation Room Kotabaru dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru Said Akhmad, Ketua DPRD Kotabaru, Sayri Mukhlis, unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala SKPD serta para Camat se Kabupaten Kotabaru.

Kegiatan pawai taaruf MTQ ke-53 tingkat Kabupaten Kotabaru ini melibatkan kurang lebih 150 orang dari unsur SKPD, sekolah, 80 orang dewan hakim, dan yang teracatat sampai hari ini kurang lebih 450 terdiri dari peserta dan official di 22 kecamatan.

Andi Rudi Latif mengatakan, pengukuhan tersebut merupakan proses awal yang penting dilakukan mengingat tugas dan fungsi Dewan Hakim yang sangat besar dalam menilai kemampuan qori qoriah yang akan berkompetisi.

"Saya ucapakan selamat kepada saudara saudari sekalian yang terpilih menjalankan amanat sebagai dewan hakim pada pelaksanaan MTQ Nasional ke 53 tingkat kabupaten kotabaru tahun 2023," kata Wabup.

Ia juga berpesan pesan kepada dewan hakim agar mampu bersikap profesional dalam arti mampu melaksanakan tugasnya.

"Saya berpesan kepada dewan hakim agar dalam melakukan penilaian secara cermat, jujur, adil dan independen tanpa berpihak kepada siapapun sebagaimana sumpah janji yang di ikrarkan sehingga hasil penilaian benar-benar murni dan objektif," harapnya.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev