Fauzan juga mengutip percakapan pribadinya dengan Ketua Komisi III DPRD Banjar, Abdul Razak, yang menyebutkan bahwa secara prinsip keluhan warga Citraland sudah ditindaklanjuti dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang berbagai pihak terkait.
"Secara prinsip keluhan pian (Saudara) sudah ditindaklanjuti dengan melakukan RDP dengan Pemda dan pihak yayasan/perusahaan dan meminta Pemda sebagai pihak yang mempunyai kewenangan untuk segera menindak lanjuti," ucap Fauzan mengutip percakapannya melalui WhatsApp dengan Razak.
Fauzan menilai DPRD Banjar seharusnya mengundang perwakilan warga Citraland yang sejak awal mengajukan keluhan terkait persoalan tersebut.
Jadi, bukan hanya pihak Sekolah Mitra Kasih, manajemen Citraland, dan Pemerintah Kabupaten Banjar untuk duduk bersama mencari jalan keluar.
Namun, lanjut dia, hingga kini, mediasi yang melibatkan warga Citraland dan berbagai pihak terkait belum juga dilakukan.
"Kami merasa diabaikan. Sebagai warga yang terdampak langsung, kami memiliki hak untuk dilibatkan dalam pembahasan masalah ini. DPRD Banjar justru tidak memberikan ruang itu, padahal mereka adalah wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan kepentingan kami," imbuhnya.
Keluhan warga Citraland ini sebelumnya telah diberitakan oleh Banuaterkini.com, di mana warga memprotes pemanfaatan jalan perumahan sebagai jalur alternatif yang mereka nilai mengganggu kenyamanan.
Bahkan, warga juga mendesak adanya audit terhadap izin operasional Sekolah Mitra Kasih yang dianggap tidak sesuai dengan perencanaan awal.
Masalah ini terus menjadi polemik, sementara tanggapan dari DPRD Banjar dinilai belum memenuhi harapan warga.
Fauzan Ramon berharap DPRD Banjar dapat segera menunjukkan langkah konkret dan transparan untuk menyelesaikan persoalan ini.