Warga Korban Rumah Longsor Walk Out Rapat Mediasi dengan Perusahaan

Redaksi - Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:46 WIB

Post View : 224

Suasana rapat mediasi antar perusahaan tambang dan warga Desa Satui Barat korban terdampak longsor yang difasilitasi Pemkab Tanah Bumbu.

Laporan: Muaz  l Editor: DR MDQ

Ketidakjelaskan siapa yang akan memberikan ganti rugi kepada warga korban terdampak longsor akibat aktivitas tambang batubara di Satui saat rapat mediasi, membuat warga menyatakan walk out (keluar) saat rapat berlangsung.

Batulicin, Banuaterkini.com - Sedianya Rapat Mediasi antara pihak perusahaan dengan warga terdampak longsor yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) itu membahas mengenai penilaian proses ganti-rugi korban terdampak aktivitas pertambangan batubara di kilometer 171.

Itulah sebabnya, 7 orang perwakilan warga Desa Satui Barat akhirnya pada Selasa (18/10/2022) memutuskan mendatangi Kantor Bupati di Gunung Tinggi, untuk mengetahui bagaimana kelanjutannya. 

“Mereka datang ke kantor bupati untuk ikut menghadiri pertemuan terkait dengan tindak lanjut penilaian proses ganti rugi terhadap warga korban yang terdampak aktivitas pertambangan batu bara di Satui Barat tepatnya di KM 171," kata Agus Rismalian Noor.

Menurut Agus, Warga Satui Barat yang terdampak dan kami kuasa hukum pada kesempatan pertemuan tersebut meminta kejelasan terkait penggantian rumah mereka yang retak.

"Namun, tidak ada jawaban yang jelas dari Pemerintah Daerah sebagai pihak mediasi, dan pihak perusahaan, sehingga kami lebih memilih keluar (walk out) dari rapat tersebut, " ujar Kuasa Hukum warga.

Parahnya ketujuh warga yang menghadiri rapat tersebut merasa kecewa lantaran tidak ada kejelasan pada mediasi tersebut.

Selaku kuasa hukum, ujar Agus, warga menyampaikan kepadanya alasan mereka “walk out” lantaran tidak ada keputusan yang jelas.

“Ada angka-angka yang disebutkan, akan tetapi tidak ada kejelasannya siapa yang mau membayarnya, " katanya.

Percuma mengikuti, makanya warga lebih memilih walk out, itu lebih baik dilakukan pihaknya, karena mereka jauh jauh datang dari Satui, yang memakan waktu hingga 3 jam lebih mendatangi kantor bupati ini, kalau tidak mendapatkan hasil apa-apa lebih baik keluar rapat.

Sementara itu, kuasa hukum PT MJAB, Ali Murtado, mengatakan, pihaknya bersedia untuk berkontribusi dan memberikan tali asih kepada masyarakat. Akan tetapi tidak mungkin 100%.

"Hal ini bagian dari wujud kepedulian saja, karena masih ada IUP lainnya yang jaraknya berdekatan dengan lubang longsor. Kemudian masih ada hal lainnya, yang ceritanya masuk dalam salah satu konsesi PKP2B yang berada di Satui, " ujarnya.

Kendati warga keluar dari ruang rapat, namun rapat tetap diteruskan dipimpin Asisten Pemerintahan dan Administrasi Setda Kabupaten Tanbu, Hj Mariani didampingi Asisten 3 Andi Aminudin.

Hadir juga dalam rapat tersebut Camat Satui Kadri Mandar, Perwakilan Polres Tanbu dalam hal ini Kabag Ops Polres Tanbu Kompol Andri Hutagalung, serta Perwakilan Kodim 1022/Tanbu.

Turut hadir pula Kapolsek Satui Iptu Hardaya, Koramil Satui, serta Kabag Hukum Pemkab Tanbu.

Rapat tersebut tidak membuat keputusan siapa yang akan membayar ganti rugi rumah warga terdampak longsor, yang saat ini tidak bisa lagi ditingggali beresiko membahayakan warga.

Baca Juga :  Forum Anak Daerah Kotabaru Dorong Pencegahan Bullying di Sekolah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev