Winardi Setiono: Benahi Hukum dan Partai untuk Memperbaiki Pilkada

Redaksi - Kamis, 19 Desember 2024 | 22:59 WIB

Post View : 38

Sejumlah tokoh pro demokrasi yang tergabung dalam Forum Ambin Batang menyoroti perkembangan pelaksanaan Pilkada. (BANUATERKINI/Istimewa).

Penegakan hukum dan pembenahan partai politik menjadi kunci utama untuk memperbaiki penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia.

Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Hal ini disampaikan Winardi Setiono dalam diskusi Forum Ambin Demokrasi, Rabu (18/12/2024).

Diskusi bertema wacana kembalinya Pilkada melalui DPRD ini dihadiri sejumlah tokoh seperti Muhammad Effendy, Abdul Haris Makkie, IBG Darma Putra, Berry Nahdian Furqon, Pathurrahman Kurnain, Sukrowardi, Murjani, Noorhalis Majid, dan Lidia Agustina.

Winardi menegaskan bahwa pembenahan hukum harus dimulai dari institusi-institusi utama seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.

“Kalau hukum tegak, politik juga akan baik. Reformasi di kepolisian sangat penting karena pelanggaran Pemilu sering kali bergantung pada independensi polisi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti partai politik yang perlu bertanggung jawab atas calon yang diusung dalam Pilkada.

“Calon kepala daerah mestinya berasal dari kader partai yang sudah dididik minimal lima tahun. Jika partai hanya menjadi perahu bagi calon tanpa pendidikan ideologi partai, demokrasi tidak akan berjalan sesuai garis perjuangan partai itu sendiri,” tambah Winardi.

Sementara itu, Muhammad Effendy mengkritik pelaksanaan Pilkada yang dinilai berbeda jauh antara teori dan praktik.

“Rasanya segala teori tentang sistem Pilkada sudah kita terapkan. Namun, mengapa hasilnya justru buruk? Saya menduga masalahnya ada pada mental kita yang sudah rusak. Gaya pemilu apa pun yang diterapkan, hasilnya tetap buruk secara empirik,” ujarnya.

IBG Darma Putra, seorang ahli kejiwaan, mendukung pandangan ini dengan menyoroti faktor gini ratio yang tinggi dan rendahnya IQ rata-rata masyarakat sebagai akar masalah.

“Saya mengusulkan agar gini ratio dan IQ masyarakat diperbaiki terlebih dahulu. Bila itu tercapai, Pilkada langsung bisa berjalan tanpa politik uang. Untuk sementara, Pilkada oleh DPRD dapat menjadi alternatif sambil mempersiapkan kemandirian dan kecerdasan warga,” jelasnya.

Pandangan serupa diungkapkan oleh Sukrowardi, yang menekankan perlunya reformasi dalam penyelenggaraan Pilkada.

Ia mengusulkan penggunaan teknologi digital untuk memangkas biaya penyelenggaraan dan mengurangi potensi kecurangan.

“Pilkada dengan sistem digital bisa menjadi solusi. Ini dapat memangkas banyak hal yang masih konvensional dan berbiaya tinggi,” ujarnya.

Murjani bahkan menyoroti peran Bawaslu yang dinilai tidak maksimal dan menyarankan agar pengawasan dikembalikan kepada masyarakat melalui lembaga independen.

Berry Nahdian Furqon menambahkan bahwa reformasi kepolisian adalah langkah strategis untuk membangun penegakan hukum yang kuat.

“Bila polisi bekerja independen, hukum akan tegak, dan demokrasi akan berjalan baik,” pungkasnya.

Diskusi ini memberikan kesimpulan bahwa demokrasi membutuhkan pembenahan di banyak aspek.

Mulai dari mental para pelaku politik, pembenahan institusi penyelenggara Pemilu, hingga reformasi hukum yang berfokus pada institusi penegak hukum.

Jika hal-hal mendasar ini tidak dibenahi, maka demokrasi tidak akan mencapai substansinya, meskipun berbagai metode telah diterapkan.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024
Baca Juga :  Lautan Manusia Semarakan Banjar Bershalawat Bersama Habib Syech

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev