Sementara itu, Komite Percepatan Pembangunan Daerah (KP2D) Tanah Bumbu, H. Abdul Rasyid menambahkan peran FKUB sangat penting agar kerukunan umat beragama tetap terjaga dan selalu harmonis, terutama dalam menghadapi pemilihan umum 2024.
Dikatakan Rasyid, untuk kegiatan FKUB di Kabupaten Tanah Bumbu sering dilaksanakan utamanya ditingkat kecamatan.
“FKUB sering melakukan dialog dan diskusi ditingkat Kecamatan dan masyarakat. Hal ini tentuaya karena dukungan penuh dari Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar yang memberikan dana hibah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol),” ungkap dia.
Salah satu program yang dijalankan oleh FKUB Tanah Bumbu yaitu sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah.