Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menertibkan pengamen jalanan yang mengenakan kostum badut di sejumlah ruas jalan di Sangatta.
Banuaterkini.com, SANGATTA - Dari operasi tersebut, dua pengamen berhasil diamankan dan diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, mengungkapkan bahwa operasi penertiban ini sudah berlangsung sejak Januari hingga pertengahan Februari 2025.
Sepanjang periode tersebut, pihaknya telah mengamankan 12 pengamen, termasuk pengamen berpakaian badut dan anak punk.
“Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan pengguna jalan. Selain mengganggu, keberadaan mereka juga berisiko bagi keselamatan sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Fata, Selasa (18/02/2025).
Fata menambahkan, keberadaan pengamen dengan kostum badut ini bukan sekadar fenomena biasa, melainkan diduga bagian dari sindikat terorganisir.
Pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada pihak yang mengoordinasi dan menyediakan kostum bagi para pengamen tersebut.
“Kami akan menggali lebih dalam, apakah ada pihak yang mengatur dan membekali mereka dengan kostum atau mereka beroperasi secara mandiri,” ujarnya.
Terkait asal-usul para pengamen ini, Fata menyebut bahwa sebagian besar berasal dari luar Kabupaten Kutai Timur, bahkan luar Pulau Kalimantan.