“Kebanyakan dari mereka merupakan pendatang. Ada yang mengaku baru 20 hari di sini. Paling banyak berasal dari Pulau Jawa dan Sulawesi, serta ada juga dari Samarinda,” ungkapnya.
Satpol PP Kutim mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengamen jalanan sebagai upaya menekan aktivitas mereka.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi penanganan lebih lanjut terhadap para pengamen yang terjaring dalam operasi ini.