Diduga Sindikat Terorganisir, Satpol PP Kutim Tertibkan Pengamen Badut

Redaksi - Rabu, 19 Februari 2025 | 09:09 WIB

Post View : 0

Anggota Satpol PP Kutai Timur mengamankan satu orang pengamen jalanan berpakaian badut di salah satu jalan, di Kecamatan Sangatta Utara. (Banuaterkini.com/Antara Kaltim/Muhammad) Hafif Nikolas)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menertibkan pengamen jalanan yang mengenakan kostum badut di sejumlah ruas jalan di Sangatta.

Banuaterkini.com, SANGATTA - Dari operasi tersebut, dua pengamen berhasil diamankan dan diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, mengungkapkan bahwa operasi penertiban ini sudah berlangsung sejak Januari hingga pertengahan Februari 2025.

Sepanjang periode tersebut, pihaknya telah mengamankan 12 pengamen, termasuk pengamen berpakaian badut dan anak punk.

“Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan pengguna jalan. Selain mengganggu, keberadaan mereka juga berisiko bagi keselamatan sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Fata, Selasa (18/02/2025).

Fata menambahkan, keberadaan pengamen dengan kostum badut ini bukan sekadar fenomena biasa, melainkan diduga bagian dari sindikat terorganisir.

Pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada pihak yang mengoordinasi dan menyediakan kostum bagi para pengamen tersebut.

“Kami akan menggali lebih dalam, apakah ada pihak yang mengatur dan membekali mereka dengan kostum atau mereka beroperasi secara mandiri,” ujarnya.

Terkait asal-usul para pengamen ini, Fata menyebut bahwa sebagian besar berasal dari luar Kabupaten Kutai Timur, bahkan luar Pulau Kalimantan.

“Kebanyakan dari mereka merupakan pendatang. Ada yang mengaku baru 20 hari di sini. Paling banyak berasal dari Pulau Jawa dan Sulawesi, serta ada juga dari Samarinda,” ungkapnya.

Satpol PP Kutim mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengamen jalanan sebagai upaya menekan aktivitas mereka.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi penanganan lebih lanjut terhadap para pengamen yang terjaring dalam operasi ini.

Laporan: Hasbullah
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2025
Baca Juga :  Ciptakan Wirausaha Baru, Pemko Samarinda Beri Stimulus Tiap RT Rp100 Juta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev