Gubernur Kaltara: Ini Kunjungan Perdana Presiden Jokowi di Tahun 2023

Banuaterkini.com - Kamis, 23 Februari 2023 | 09:35 WIB

Post View : 30

Gubernur Zainal turut hadir saat Kunker Presiden di Balikpapan; Foto: dkisp

Laporan: Masri l Editor: Ghazali Rahman

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A Paliwang, mengungkapkan kedatangan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo bersama para Menteri Kabinet Indonesia Maju, di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), merupakan kunjungan perdana di tahun 2023.

Balikpapan, Banuaterkini.com - Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang turut hadir menyambut kedatangan Kepala Negara di Kaltim dalam kunjungan selama 2 hari di kota penghasil minyak, Kota Balikpapan.

Presiden Jokowi tiba dengan Pesawat Kepresiden di Bandara Internasional Sepinggan, Kota Balikpapan, pada pukul 13.15 Wita, Rabu (22/02/2023).

Dalam keterangan pers yang diterima Banuaterkini.com, Kamis (23/02/2023), kunjungan kerja orang nomor satu di Indonesia ke Kaltim dijadwalkan berlangsung selama 2  hari mulai 22 -23 Februari, dengan berbagai agenda.

Salah satu agenda Presiden di ‘Kota Minyak’ itu yakni menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di Wisata Hutan Bambu Balikpapan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan SK Perhutanan berjumlah 514 SK. Kemudian SK Hutan Adat seluas 77.185 Hektar (Ha), serta SK TORA berjumlah 46 SK.

Adapun penyerahan SK secara faktual menghadirkan 302 perwakilan. Terdiri dari 30 penerima SK TORA, dan 272 perwakilan penerima SK Perhutanan Sosial dari wilayah seluruh Regional Pulau Kalimantan.

Secara virtual, diserahkan SK Perhutanan Sosial di seluruh Indonesia. Kecuali Provinsi Maluku Utara (Malut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Pasalnya, akan diserahkan secara langsung dalam Kunker Presiden berikutnya.

Secara keseluruhann, total SK yang diserahkan dalam Kunker Presiden ke Provinsi Kaltim sebanyak 514 SK, dengan luas 321.800 ha untuk 59.267 kepala keluarga (KK). Untuk Hutan Adat, diserahkan 19 SK dengan luas 77.185 ha, SK TORA sebanyak 46 SK dengan luas 73.743 ha (40.669) penerima.

Sementara SK Tora SK Perhutanan Sosial secara faktual dan virtual sebanyak 35 SK di 12 Provinsi. Yakni Kalimantan Tengah (Kalteng), Kaltim, Jambi, Bali, Sulawesi Tenggara (Sulteng), Sulawesi Barat (Sulbar), Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku.

Menyusul Provinsi Aceh, Bengkulu, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara (Sulut), serta lima SK lainnya di Provinsi Sumbar. 

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev