Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi sasaran penggeledahan oleh tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara dan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara pada Selasa, (18/02/2025).
Banuaterkini.com, TANJUNG SELOR - Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
Tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang dianggap relevan dalam penyelidikan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan dan jembatan di beberapa daerah di Kaltara.
"Kami akan mengusut kasus ini secara tuntas guna memastikan anggaran negara digunakan sesuai aturan," ujar Kepala Kejati Kaltara dalam keterangannya.
Asisten Pidana Khusus Kejati Kalatara, Nurhadi Puspandoyo, membenarkan proses penggeladahan yang dilaksanakan tersebut.
Nurhadi memimpin langsung proses penggeledahan yang dimulai sekira pukul 15.40 WITA hingga pukul 19.30 WITA.
Penggeledahan difokuskan di ruang Bidang Cipta Karya yang berada di lantai satu gedung Dinas PUPR.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kaltara belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan ini.
Namun, sumber internal di dinas tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya akan kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor infrastruktur di Indonesia.
Publik pun berharap agar penegakan hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi para pelaku.