Suasana pelatihan paralegal yang dilaksanakan oleh LBH Ansor Kalsel yang dilaksanakan selama 2 hari dari 18-19 Juni 2022 di Markas Besar PW Ansor Kalsel Jl Ahmad Yani Km. 9 Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalsel.
Reporter: Misbad l Editor: Ghazali R/M/DQ
Nama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor, beberapa waktu terakhir jadi buah bibir, lantaran perannya melakukan advokasi atau pendampingan hukum kepada masyarakat awam dan kurang mampu di berbagai daerah di Indonesia. Teranyar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, LBH Ansor Kalsel aktif melakukan pendampingan hukum kepada warga Kampung Batuah yang sedang menghadapi kasus sengketa kepemilikan lahan yang berada di Rt. 11 dan 12, Rw. 01, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
Banjarmasin, Banuaterkini.com - Selain membantu masyarakat yang terlibat kasus hukum, LBH Ansor Kalsel juga akan aktif mengadakan pendampingan terhadap warga yang punya usaha-usaha di sektor informal yang membutuhkan perizinan.
Sebagai lembaga yang secara sukarela melakuka pendampingan hukum kepada masyarakat miskin, LBH Ansor Kalsel terus berupaya memaksimalkan kemampuan dan pemahaman anggotanya terhadap hukum. Sebab itulah, LBH Ansor menyelenggarakan pelatihan paralegal.
Apa itu paralegal? Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, tidak dijelaskan secara tegas pengertian paralegal, namun secara umum dapat diartikan bahwa paralegal adalah setiap orang yang sudah terlatih dan mempunyai pengetahuan dan ketrampilan di bidang hukum yang membantu penyelesaian masalah hukum yang dihadapi oleh masyarakat tidak mampu dan miskin.
"Mengingat banyaknya permohonan pendampingan hukum kepada LBH Ansor Kalsel oleh masyarakat, maka kami perlu menambah personel yang siap melakukan advokasi hukum, itulah sebabnya LBH Ansor Kalsel melaksanakan pelatihan seperti ini," ujar Ketua LBH Ansor Kalsel, Syaban Husin Mubarak kepada Banuaterkini.com, Sabtu (18/06/22).
Ditemui dalam acara pembukan pelatihan paralegal yang digelar di Markas Besar PW Ansor Kalsel Jl Ahmad Yani Km. 9, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalsel, Sabtu (18/06/22), Syaban menjelaskan bahwa acara tersebut dilaksanakan selama 2 hari 18-19 Juni 2022.
Disebutkan Syaban, tercatat 33 orang mengikuti kegiatan pelatihan paralegal tersebut yang berasal dari unsur mahasiswa dan pemuda dari berbagai daerah di Kalsel.
"Kegiatan ini dilaksanakan adalah dengan tujuan untuk memperkuat LBH dalam melakukan upaya advokasi terhadap kaum lemah (mustadh'afin) yang perlu dibela, seperti dalam contoh kasus kasus Pasar Batuah," urai dia.
Ditambahkannya, fokus LBH Ansor Kalsel adalah membantu masyarakat dalam hal bantuan hukum. Oleh karena itu, maka setiap kader Ansor harus dibekali berbagai pengetahuan dan wawasan mengenai paralegal," ucap Sya'ban.
Menurutnya, dengan adanya pelatihan ini, para peserta yang semula awam hukum menjadi memiliki kemampuan dan keahlian hukum yang memadai. Ke depan, ujarnya, mereka yang sudah mengikuti pelatihan paralegal ini dapat memperkuat tim LBH Ansor Kalsel untuk melakukan pendampingan hukum di seluruh wilayah Kalsel, terutama daerah yang belum tersentuh.
"Para peserta sendiri dilatih tidak hanya sampai di sini. Ke depan juga akan dilakukan berbagai pendalaman materi baik melalui praktek langsung maupun berupa kajian-kajian," tambah Sya'ban.
Sesuai tujuannya, Sya'ban mengungkapkan, LBH GP Ansor Kalsel sangat terbuka untuk siapa saja yang memerlukan bantuan hukum.
"Kami akan mencoba memberikan solusi terbaik atas persoalan hukum yang dialami," pungkasnya.