5 Tokoh Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Syekh Arsyad Albanjary Belum Termasuk

Banuaterkini.com - Kamis, 3 November 2022 | 19:12 WIB

Post View : 108

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno menerima Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (03/11/2022).. Foto: BPMI Setpres/Rusman.

Laporan: DR MDQ Elbanjary

Menyambut peringatan Hari Pahlawan 10 Nopember mendatang, Pemerintah memastikan akan memberikan gelar kehormatan sebagai Pahlamawan Nasional kepada sejumlah tokoh. Dari 5 nama yang diusulkan tersebut tidak terdapat nama Syekh Muhammad Arsyad Albanjary atau Datuk Kalampayan.

Jakarta, Banuaterkini.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dalam keterangannya menyebutkan kelima tokoh yang dipilih tersebut sudah berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.

Sayangnya, tahun ini masyarakat Kalimantan Selatan perlu bersabar, karena usulan agar Pemerintah juga memberikan gelar kehormatan sebagai Pahlawan Nasional Syekh Muhamamd Arsyad Albanjary atau yang lebih dikenal dengan panggilan Datuk Kalampayan belum terkabul.

Padahal, seperti dikutip Banuaterkini.com pada Kamis 912/05/2022) lalu, saat Haul Ganal ke-216 Datuk Kalampayan atau Syekh Muhammad Arsyad Albanjary, Gubernur Syahbirin Noor menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sudah mendesak Pemerintah agar segera mewujudkan gelar Pahlamawan Nasional kepada Syekh Muhammad Arsyad Albanjary.

"Kita semua berharap agar usulan gelar Pahlawan Nasional kepada Syekh Muhamad Arsyad Al-Banjari segera dikabulkan Pemerintah Pusat,” ujar Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel saat itu di Mahligai Pancasila Banjarmasin.

Menkopolkam Mahfud MD, usai bertemu Presiden Joko Widodo yang didamping Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, mengatakan penganugerahan gelar pahlawan nasional tersebut berdasarkan proses seleksi yang ketat.

“Hari ini Bapak Presiden sesudah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar pahlawan nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat,” ujar Mahfud Md dikutip Banuaterkini.com, Kamis (03/11/2022).

Adapun kelima tokoh yang mendapat gelar Pahlamawan Nasional tersebut adalah:

Pertama, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah yang dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan setelah kemerdekaan, almarhum DR. dr. H. R. Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.

“Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia),” ungkap Mahfud.

Kedua, pemerintah juga akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989. Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.

“Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946,” tutur Mahfud.

Ketiga, pemerintah juga akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat. Menurut Mahfud, almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan. Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

Keempat, pemerintah juga akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila. “Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923,” ucap Mahfud.

Kelima, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Mahfud menjelaskan bahwa almarhum Kyai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional. Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.

“Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta,” ujar Mahfud.

Mahfud pun mengimbau kepada daerah-daerah yang merupakan asal dari para tokoh penerima gelar pahlawan nasional untuk mempersiapkan diri hadir pada peringatan Hari Pahlawan 10 November, yang rencananya akan digelar pada Senin, 7 November 2022 mendatang di Istana Negara Jakarta.

“Kami sarankan kepada daerah-daerah tadi yang sudah mempunyai usul-usul dan disetujui oleh pemerintah supaya segera menyiapkan diri untuk hadir dan melakukan penyambutan-penyambutan, baik upacara adat, upacara daerah, atau apapun yang bisa dilakukan untuk menyongsong anugerah ini,” pungkas Mahfud.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev