Berikut 19 Daerah yang Sudah Menetapkan UMP 2025, Kalsel Belum Termasuk

Redaksi - Kamis, 12 Desember 2024 | 13:00 WIB

Post View : 9

ILUSTRASI: Demonstrasi buruh menuntut kenaikan upah beberapa waktu lalu. (BANUATERKINI/BBC.com).

Dengan kebijakan kenaikan UMP sebesar 6,5%, UMP Kalimantan Selatan diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pekerja dan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi di wilayah tersebut.

UMP 2025 yang telah ditetapkan ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025, menjadi dasar penghitungan upah minimum di setiap daerah di Indonesia.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024

Halaman:
Baca Juga :  Fantastis! SMKN 2 Banjarbaru Sukses Adaptasi Clash Of Champions Ruangguru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev