Cegah Kejahatan Digital, Menkomdigi Ajak Masyarakat Migrasi ke e-SIM

Redaksi - Sabtu, 12 April 2025 | 21:03 WIB

Post View : 14

Menkomdigi, Meutya Hafid. (BANUATERKINI/Infopublik.id)

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengimbau masyarakat untuk segera bermigrasi ke teknologi Embedded Subscriber Identity Module (e-SIM) guna meningkatkan keamanan data pribadi dan mencegah maraknya kejahatan digital seperti spam, phishing, serta judi online.

Banuaterkini.com, JAKARTA – Saat sosialisasi Peraturan Menteri tentang e-SIM dan Pemutakhiran Data di Stadiuon Gelora Bung Karno, Jakarta, Meutya, menegaskan bahwa teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap kemungkinan penyalahgunaan data. 

“e-SIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data,” ujar Meutya, Jumat (11/04/2025), seperti dikutip dari Infopublik.id.

Menurutnya, e-SIM yang tertanam langsung dalam perangkat mampu meningkatkan efisiensi bagi pengguna dan operator, memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT), serta mendukung efisiensi operasional industri telekomunikasi.

Meutya juga menegaskan pentingnya pembatasan jumlah nomor seluler yang terdaftar atas satu Nomor Induk Kependudukan (NIK), sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021, yakni maksimal tiga nomor per operator atau sembilan nomor untuk tiga operator berbeda.

“Ada temuan satu NIK digunakan lebih dari 100 nomor. Ini sangat rawan disalahgunakan dalam kejahatan digital,” ungkapnya.

Menkomdigi menyatakan pihaknya akan menerbitkan Peraturan Menteri baru untuk memperketat pengawasan dan memperkuat verifikasi identitas dalam proses registrasi kartu.

Ia juga mengapresiasi operator seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata, dan Smart Telecom yang telah menyediakan layanan migrasi ke e-SIM dan mendorong mereka untuk aktif mengedukasi masyarakat.

“Meski belum wajib, kami sangat menganjurkan pengguna perangkat yang sudah mendukung e-SIM untuk segera beralih demi perlindungan data pribadi,” tegasnya.

Dengan 350 juta nomor seluler aktif dari populasi 280 juta jiwa, Meutya menilai Indonesia menghadapi tantangan besar dalam tata kelola data pelanggan. Ia menegaskan komitmen untuk membangun ruang digital yang bersih, aman, dan bertanggung jawab.

“Gerakan ini untuk keamanan bersama. Migrasi e-SIM dan pembaruan data pelanggan menjadi fondasi penting menuju ekosistem digital Indonesia yang sehat,” pungkasnya.

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Indra Jaya

Halaman:
Baca Juga :  MPR Usul 3 April Jadi Hari NKRI, Ternyata Ini Sebabnya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev