Dampingi PT TBM Amankan Hak Usaha, Fauzan Ramon Datangi BKPM

Redaksi - Selasa, 18 Maret 2025 | 17:14 WIB

Post View : 32

Advokat senior, Dr Fauzan Ramon SH, MH, menyebutkan tuntutan bebas UMKM Nakal oleh JPU dalam kasus "Mama Khas Banjar" bisa jadi preseden buruk dalam penegakan hukum (BANUATERKINI/Ariel S)

Hal ini menyebabkan ketidakpastian bagi berbagai pihak yang terlibat, termasuk PT TBM yang telah mengikat kerja sama dalam pemanfaatan lahan tambang.

Untuk mengantisipasi segala kemungkinan, PT TBM bersama kuasa hukumnya terus melakukan langkah proaktif, termasuk berkonsultasi dengan regulator dan pemangku kepentingan lainnya.

Selain dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, pihaknya juga bertemu dengan manajemen PT Delta Samudera guna mencari solusi terbaik agar pelaksanaan MoU tidak terhambat oleh dinamika hukum yang sedang berjalan.

Harapan terhadap Keputusan Hukum dan Stabilitas Investasi

Dengan adanya langkah koordinasi ini, PT TBM berharap dapat segera menjalankan aktivitas bisnisnya sesuai dengan kesepakatan yang ada.

Sementara itu, proses hukum yang masih berlangsung diharapkan dapat memberikan keputusan yang tidak hanya berkeadilan, tetapi juga menjaga stabilitas investasi di sektor tambang nasional.

Fauzan Ramon menegaskan bahwa pendampingan hukum terhadap PT TBM tidak hanya untuk mengawal proses di pengadilan, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan investasi dan perizinan yang berlaku dapat memberikan kepastian bagi dunia usaha.

"Kami akan terus mengawal perkembangan hukum ini dan memastikan PT TBM mendapatkan hak usahanya sebagaimana mestinya. Kami optimis bahwa koordinasi dengan BKPM dan pihak terkait lainnya dapat menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak," pungkasnya.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2025

Halaman:
Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Skema Khusus Soal Rekrutmen Tenaga Honorer dalam RUU ASN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev