Hal ini menyebabkan ketidakpastian bagi berbagai pihak yang terlibat, termasuk PT TBM yang telah mengikat kerja sama dalam pemanfaatan lahan tambang.
Untuk mengantisipasi segala kemungkinan, PT TBM bersama kuasa hukumnya terus melakukan langkah proaktif, termasuk berkonsultasi dengan regulator dan pemangku kepentingan lainnya.
Selain dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, pihaknya juga bertemu dengan manajemen PT Delta Samudera guna mencari solusi terbaik agar pelaksanaan MoU tidak terhambat oleh dinamika hukum yang sedang berjalan.
Dengan adanya langkah koordinasi ini, PT TBM berharap dapat segera menjalankan aktivitas bisnisnya sesuai dengan kesepakatan yang ada.
Sementara itu, proses hukum yang masih berlangsung diharapkan dapat memberikan keputusan yang tidak hanya berkeadilan, tetapi juga menjaga stabilitas investasi di sektor tambang nasional.
Fauzan Ramon menegaskan bahwa pendampingan hukum terhadap PT TBM tidak hanya untuk mengawal proses di pengadilan, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan investasi dan perizinan yang berlaku dapat memberikan kepastian bagi dunia usaha.
"Kami akan terus mengawal perkembangan hukum ini dan memastikan PT TBM mendapatkan hak usahanya sebagaimana mestinya. Kami optimis bahwa koordinasi dengan BKPM dan pihak terkait lainnya dapat menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak," pungkasnya.