Dewan Pers: Awasi Proses Perancangan Perpres Soal “Publisher Right”

Banuaterkini.com - Selasa, 7 Maret 2023 | 09:33 WIB

Post View : 7

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, meminta agar kalangan media dan masyarakat sipil mengatasi proses penyusunan draft Perpres terkait Publisher Right, Senin (06/03/2023). Foto: SMSI Kalsel/Nick/Misbad.

Untuk itu, dia mendorong seluruh elemen masyarakat dari pemerintahan pusat hingga daerah harus mendukung keberlangsungan media yang jujur dan bertanggung jawab. Salah satu dukungan pemerintah terkait segera hadirnya aturan tentang Publisher Rights.

Pada Februari 2021, Australia telah mengesahkan undang-undang baru bernama News Media Bargaining Code yang mewajibkan platform digital seperti Facebook dan Google untuk membayar outlet media lokal, jika konten mereka ditautkan di news feed atau di hasil pencarian.

Sementara itu, di Korea Selatan, ada Telecommunication Business Act. UU itu melarang penyelenggara pasar aplikasi seperti Google PlayStore dan Apple Store mewajibkan pengembang (termasuk media) menggunakan sistem pembayaran dari penyelenggara.

Apple selama ini mengantongi komisi sebesar 30% di Korea Selatan untuk pembelian di dalam aplikasi. Ini berarti, media yang menerapkan layanan berlangganan terkena potongan 30% tersebut.

 

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev