Isi Kekosongan Jabatan Setelah Paman Birin Mundur
Pelantikan Muhidin menjadi momentum penting setelah Gubernur sebelumnya, Sahbirin Noor alias Paman Birin, mengundurkan diri pada November 2024.
Sahbirin sebelumnya menghadapi kasus hukum terkait dugaan suap dan gratifikasi.
Meskipun status tersangkanya sempat dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengkaji potensi kelanjutan kasus tersebut.
Selama kekosongan jabatan, Sekretaris Daerah Kalsel Roy Rizali Anwar ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) oleh Kementerian Dalam Negeri.
Kini, dengan pelantikan Muhidin, roda pemerintahan di Kalimantan Selatan kembali memiliki kepemimpinan definitif.
Sebagai gubernur baru, Haji Muhidin diharapkan mampu membawa stabilitas dan kemajuan bagi Kalimantan Selatan.
Dengan latar belakangnya yang sudah berpengalaman, masyarakat menaruh harapan besar agar ia dapat melanjutkan pembangunan dan menyelesaikan berbagai tantangan di daerah tersebut.
"Kami ingin memastikan bahwa Kalimantan Selatan akan lebih maju, sejahtera, dan inklusif. Saya mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat," pungkasnya.