Dari total 124 pejabat yang wajib lapor, 58 di antaranya adalah wajib lapor baru yang belum pernah menyampaikan laporan sebelumnya.
"Proses verifikasi sedang berjalan untuk memastikan kelengkapan dan akurasi data. Semua laporan sudah diterima sesuai jadwal," jelas Pahala,dikutip dari Bisnis.com.
Ia juga menambahkan bahwa rata-rata kekayaan pejabat baru mencapai Rp227 miliar, lebih tinggi dibandingkan rata-rata kekayaan pejabat reguler yang sebesar Rp187 miliar.
Namun, kekayaan Widiyanti jauh melampaui kedua angka tersebut, mencatatkan rekor baru di kabinet.
Laporan harta kekayaan para pejabat telah dipublikasikan melalui fitur e-announcement KPK. Publik diundang untuk memberikan masukan jika menemukan indikasi ketidaksesuaian atau kekayaan yang tidak dilaporkan.