Ganjar Dukung Arahan Presiden agar Pejabat Tidak Gelar Buka Bersama

Banuaterkini.com - Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:14 WIB

Post View : 11

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan dukungannya, agar para pejabat dan ASN tidak menggelar buka puasa bersama. Foto: Antaranews/Soewano.

Laporan: MN Soewarno l Editor: Ghazali Rahman

Sejumlah Kepala Daerah merespons positif larangan buka puasa bersama yang disampaikan Presiden Jokowi. Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo salah satu yang menyatakan dukungan terhadap himbauan itu.

Semarang, Banuaterkini.com - Dalam keterangan tertulisnya, Ganjar menegaskan, seluruh pihak masih perlu waspada selama masa transisi pandemi menuju endemi.

“Kita mesti menterjemahkan sebagai situasi. Satu, karena kita menuju endemi maka kita berhati-hati,” kata Ganjar.

Ganjar menyebutkan, bahwa penyelenggaraan acara buka puasa bersama biasanya identik mengundang keramaian yang memicu peningkatan kasus Covid-19.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, akan mengikuti imbauan agar pejabat tidak menggelar buka bersama selama Ramadhan.

Namun demikian, kegiatan tarawih keliling masih akan tetap dilaksanakan.

"Tentu kita akan mengikuti arahan dari Presiden RI, sampai hari ini juga belum ada agenda bersama buka bersama pejabat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Agus Budi Raharja seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/03/2023).

Namun demikian, menurut Agus, pihaknya masih menunggu SE Mendagri untuk menindaklanjuti larangan tersebut

"Setelah SE Mendagri terkait larangan pejabat menggelar acara buka bersama nantinya akan dikeluarkan SE Bupati Bantul," kata dia.

Wali Kota Blitar Santoso juga menyatakan dukungannya pada pernyataan Presiden Jokowi yang melarang ASN dan pejabat menggelar buka puasa bersama dan open house.

Karena itu, dia akan segera menerbitkan SE yang berlaku bagi ASN, pegawai pemerintah, dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Blitar mengenai larangan tersebut.

"Iya, akan kita buat edaran yang sama isinya dengan imbauan Pak Presiden," kata Santoso kepada wartawan.

Menurut Santoso, larangan itu tepat sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 dalam situasi pandemi yang belum sepenuhnya selesa

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.

Di dalam surat itu, ada tiga poin arahan Presiden Joko Widodo mengenai buka puasa bersama bagi pejabat dan ASN.

Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Ketiga, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Dalam akhiran surat juga ditekankan agar para menteri, kepala instansi, kepala lembaga serta kepala daerah mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing.

Setelah terbit surat itu, Kemendagri mempersiapkan surat edaran (SE) sebagai tindak lanjutnya.

"Sedang dalam proses penyiapan SE," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu (22/03/2023).

"Kami akan segera tindak lanjut dengan SE kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Saat ini sedang proses, setelah selesai segera dikirim ke daerah," ujar dia.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev