Kepala Staf Kepresidenan (KSP), AM Putranto, menegaskan bahwa pengangkatan staf khusus di kementerian atau lembaga harus dilaporkan ke Istana terlebih dahulu.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Hal ini disampaikan menyusul pelantikan Rudi Sutanto sebagai Staf Khusus Bidang Strategi Komunikasi oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pada Senin (13/01/2025) lalu.
“Enggak bisa lantik sembarangan, harus lapor ke Istana,” kata Putranto di Istana Kepresidenan, Rabu (15/01/2025).
Ia menjelaskan, setiap kementerian atau lembaga memiliki kewenangan untuk merekrut staf, termasuk Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Namun, pelaporan ke Istana tetap diperlukan sebagai prosedur baku," tegasnya, dikutip dari Kompas.com.
Pengangkatan Rudi Sutanto menarik perhatian publik karena namanya dikaitkan dengan Rudi Valinka, pemilik akun Twitter @kurawa.
Menanggapi hal ini, Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan tidak mengetahui adanya keterkaitan tersebut.
“Rudi Sutanto yang saya kenal adalah seorang pegiat strategi komunikasi. Saya tidak mau berspekulasi soal siapa dia di Twitter,” ujar Meutya.
Dalam pernyataannya, Meutya juga menekankan bahwa pemilihan Rudi dilakukan berdasarkan keahlian yang tercantum dalam curriculum vitae (CV) miliknya.
Ia menjelaskan bahwa Rudi diharapkan memperkuat peran komunikasi di kementerian yang juga membawahi bidang digital.
Selain Rudi Sutanto, Meutya juga melantik sejumlah tokoh publik lainnya, termasuk artis Raline Shah.
Menurutnya, pemilihan para staf dilakukan berdasarkan kompetensi di bidang masing-masing.
“Saya enggak terlalu main Twitter, jadi enggak tahu apakah Rudi selebtweet. Tapi dia ahli komunikasi, itu alasan kami pilih dia,” pungkasnya.