Kabar Baik! Wartawan Kini Bisa Punya Rumah Bersubsidi, Ini Syaratnya!

Redaksi - Senin, 14 April 2025 | 21:24 WIB

Post View : 15

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa program subsidi rumah untuk wartawan merupakan bentuk komitmen negara dalam menjawab kebutuhan dasar insan pers. (BANUATERKINI/Humas Kemenkomdigi()

Wartawan kini tak perlu lagi hanya bermimpi memiliki rumah sendiri. Pemerintah, melalui sinergi lintas kementerian, menghadirkan program rumah subsidi khusus bagi insan pers yang layak huni, terjangkau, dan menyentuh kebutuhan nyata para jurnalis di berbagai daerah.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Program ini diumumkan dalam konferensi pers resmi bertajuk Dukungan Perumahan Subsidi untuk Wartawan yang digelar di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta Pusat, Selasa (08/04/2025) lalu.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut program ini sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi para wartawan dalam membangun bangsa.

“Saya pernah jadi wartawan selama 10 tahun. Saya tahu, belum semua bisa punya rumah, dan belum semua hidup dengan standar kelayakan yang pantas. Maka ini adalah bentuk kepedulian nyata dari negara,” ungkap Meutya dengan penuh empati.

Tak hanya Kementerian Komunikasi dan Digital, inisiatif ini juga melibatkan Kementerian PKP dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Presiden Prabowo Subianto pun disebut memberikan perhatian penuh terhadap program ini dan mendorong agar wartawan dilibatkan secara khusus dalam program subsidi perumahan nasional.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa peluncuran resmi program ini akan dilakukan pada 6 Mei 2025, dengan 100 unit rumah pertama akan langsung diserahkan kepada wartawan terpilih.

“Seleksi akan melibatkan Dewan Pers dan PWI. Kami ingin pastikan program ini adil dan tepat sasaran,” tegas Maruarar.

Syarat Mendapatkan Rumah Subsidi

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS),Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa pemerintah telah memperlonggar kriteria penerima manfaat dalam program rumah subsidi ini.

Syarat ini ditetapkan, agar lebih inklusif, terutama bagi para wartawan yang sebelumnya sulit memenuhi persyaratan umum perumahan bersubsidi.

Menurut Amalia, wartawan yang ingin mengikuti program ini harus berstatus sebagai wartawan aktif, dibuktikan melalui kepemilikan kartu pers serta surat keterangan resmi dari media tempat mereka bekerja.

Selain itu, penerima manfaat harus berdomisili di wilayah Jabodetabek atau kota-kota besar lainnya, menyesuaikan dengan lokasi ketersediaan unit rumah yang disiapkan pemerintah.

Dari sisi penghasilan, pemerintah telah menaikkan batas maksimal penghasilan bulanan yang diperbolehkan.

Jika sebelumnya batas tersebut hanya Rp7–8 juta, kini wartawan dengan penghasilan hingga Rp13 juta bagi yang sudah berkeluarga, dan Rp11–12 juta bagi yang masih lajang, tetap bisa mengakses program ini.

Syarat lainnya adalah bahwa calon penerima belum pernah memiliki rumah sendiri, serta belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah sebelumnya.

Terakhir, seluruh proses akan melalui tahapan verifikasi dan seleksi yang ketat, dilakukan secara transparan dan melibatkan Dewan Pers serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai mitra pengawas independen.

Dengan syarat-syarat yang lebih realistis dan inklusif ini, diharapkan lebih banyak wartawan di berbagai daerah dapat memperoleh akses terhadap hunian yang layak, aman, dan terjangkau.

“Awalnya syarat penghasilan maksimal hanya Rp7–8 juta. Tapi kami sesuaikan agar lebih banyak wartawan bisa menikmati program ini,” jelas Amalia.

Program ini menargetkan 1.000 unit rumah di tahap awal dan dirancang untuk diperluas ke daerah-daerah lain sesuai kebutuhan dan kesiapan lahan.

Dengan adanya program ini, wartawan diharapkan bisa bekerja lebih tenang, produktif, dan fokus menyuarakan kebenaran, tanpa dibebani persoalan tempat tinggal. 

“Wartawan yang sejahtera adalah fondasi dari demokrasi yang sehat,” pungkas Meutya.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2025

Halaman:
Baca Juga :  Presiden Jokowi Sayangkan 90 Persen Bahan Baku Farmasi Masih Impor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev