Presiden Prabowo Subianto memberikan kabar gembira di awal tahun 2025 dengan membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Keputusan ini disebut sebagai kado istimewa untuk masyarakat Indonesia, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli rakyat dan menciptakan pemerataan ekonomi.
Dalam pernyataan pers pada Selasa (31/12/2024) di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN hanya akan berlaku untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi masyarakat golongan atas. Sementara itu, kebutuhan pokok tetap bebas PPN dengan tarif 0%.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak terbebani dengan kebijakan ini. Keputusan ini adalah langkah pemerintah untuk meringankan beban rakyat dan mendukung pemerataan ekonomi,” ujar Presiden.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan turut menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bentuk perhatian Presiden kepada masyarakat.
"Ini adalah hadiah tahun baru dari Presiden Prabowo untuk seluruh rakyat Indonesia. Semoga kebijakan ini membawa kebaikan, kedamaian, dan kesejahteraan bagi bangsa kita," kata Budi Gunawan, dalam keterangan tertulis, pada Rabu (01/01/2025).
Pemerintah juga berkomitmen meluncurkan paket stimulus yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat kecil, memperkuat daya beli masyarakat, dan memastikan keberlanjutan ekonomi nasional.