Polisi membongkar kasus besar penyelundupan dan operasional mesin cetak uang palsu seberat tiga ton di Perpustakaan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM). Pelaku menggunakan dalih mencetak buku untuk mengelabui petugas kampus.
Banuaterkini.com, MAKASSAR - Kasus uang palsu di Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) mencengangkan publik.
Modus operandi para pelaku terbongkar setelah polisi menemukan mesin cetak uang palsu berbobot tiga ton yang diselundupkan ke perpustakaan kampus.
Polres Gowa mengungkap, mesin cetak yang didatangkan dari Tiongkok ini dibeli senilai Rp600 juta.
Mesin tersebut digunakan untuk mencetak uang palsu dalam jumlah besar.
Kepala Perpustakaan UINAM, Andi Ibrahim, bersama komplotannya, membawa mesin ke kampus dengan menggunakan forklift pada malam hari.
"Para tersangka berdalih mesin ini untuk mencetak buku dan menyimpannya di perpustakaan, sehingga kecurigaan petugas kampus berkurang," ujar AKBP Reonald Simanjuntak, Kapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Mesin ini disembunyikan dalam ruangan bekas toilet berukuran 2x4 meter yang telah diberi peredam suara. Bahkan, suara mesin yang samar-samar sempat memancing kecurigaan staf.
Namun, para tersangka mengklaim mereka sedang mencetak buku, sehingga aktivitasnya tetap berlangsung.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang peredaran uang palsu di daerah Lambengi, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Penyelidikan polisi membawa mereka ke sebuah lokasi di Jl Pelita Lambengi, di mana seorang pelaku berinisial M tertangkap saat melakukan transaksi uang palsu.
Dari penangkapan M, polisi mengembangkan kasus dan menemukan keterlibatan Andi Ibrahim bersama 16 tersangka lainnya, termasuk seorang pengusaha berinisial ASS yang diduga sebagai dalang utama.
"Produksi awal berlangsung di Jl Sunu, Makassar, tetapi karena membutuhkan kapasitas lebih besar, mereka memindahkan operasional ke perpustakaan UINAM," jelas Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.
Dalam operasi ini, polisi menyita mesin cetak, bahan baku pembuatan uang palsu, serta sejumlah uang palsu yang siap diedarkan.
Rekonstruksi menunjukkan bahwa mesin besar ini dibawa menggunakan papan dan forklift untuk memudahkan proses pemindahan ke dalam kampus.
"Tersangka mengelabui petugas kampus dengan dalih operasional akademik. Saat rekonstruksi, kami menemukan lantai ruangan tempat penyimpanan mesin retak akibat bobotnya," ungkap Kapolres Gowa.
Sebanyak 17 tersangka kini diamankan, termasuk staf perpustakaan, tenaga honorer, dan beberapa PNS yang terlibat sebagai pengedar.
Polisi juga masih mengejar tiga tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Modus yang digunakan para pelaku cukup rapi. Uang palsu yang diproduksi memiliki perbandingan nilai 1:2, artinya satu uang asli dapat ditukar dengan dua uang palsu.
Komplotan ini beroperasi di beberapa wilayah Sulawesi Selatan, termasuk Gowa, Makassar, Wajo, dan Mamuju.
Penyelidikan kasus ini masih berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan sindikat uang palsu yang diduga melibatkan lebih banyak pihak.
Polisi memastikan akan menangkap semua pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor jika menemukan indikasi mencurigakan.