Kebijakan Penjurusan SMA Dikritik, DPR Minta Kajian Serius

Redaksi - Senin, 21 April 2025 | 12:31 WIB

Post View : 6

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfan. (BANUATERKINI/Parlementaria/vel)

Rencana pemerintah mengembalikan sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA) menuai sorotan tajam dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfan.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Lalu menilai kebijakan tersebut belum memiliki dasar evaluasi yang kuat dan dikhawatirkan akan mengganggu perkembangan siswa di masa eksplorasi minat dan bakat.

“Pemberlakuan kembali penjurusan perlu dikaji secara matang dan berbasis data. Pemerintah harus menyampaikan kajian akademik serta pengalaman empiris sebelum benar-benar menetapkannya,” tegas Lalu dalam pernyataan video seperti dikutip dari Parlementaria, Selasa (15/04/2025).

Lalu menyoroti bahwa siswa kelas 10 berada dalam tahap eksplorasi dan adaptasi.

Oleh karena itu, jika penjurusan diterapkan sejak awal SMA, hal ini dapat membatasi ruang gerak mereka dalam memilih bidang studi yang sesuai dengan potensi jangka panjang.

Ia juga menyinggung bahwa Kurikulum Merdeka, yang secara resmi telah diterapkan sejak tahun ajaran 2022, justru menghapus sistem penjurusan dan memberikan kebebasan bagi siswa dalam memilih mata pelajaran lintas disiplin.

Kini, lebih dari 90% satuan pendidikan di seluruh Indonesia telah menggunakan kurikulum tersebut.

“Langkah pemerintah justru berlawanan arah dengan kebijakan sebelumnya. Ini bisa menimbulkan kebingungan di lapangan, khususnya bagi sekolah-sekolah yang sedang menyesuaikan diri dengan Kurikulum Merdeka,” katanya.

Politisi PKB itu menambahkan bahwa perubahan kebijakan seharusnya dilakukan secara bertahap dan disertai dengan masa transisi yang jelas.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur pendidikan seperti guru spesialis, fasilitas penunjang, dan kesiapan sekolah-sekolah di daerah.

Lalu juga menyerukan agar kebijakan ini tidak diputuskan secara sepihak.

Pemerintah dinilai perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari guru, kepala sekolah, hingga orang tua dan siswa.

“Kami mengusulkan agar dilakukan pendekatan bertahap. Misalnya, siswa diberi masa orientasi lintas bidang studi di semester awal sebelum diputuskan penjurusannya. Dan yang terpenting, penjurusan seharusnya berdasarkan asesmen minat dan bakat, bukan hanya nilai akademik,” pungkasnya.

Kritik ini menjadi peringatan agar pemerintah tak terburu-buru mengubah arah kebijakan pendidikan nasional tanpa perencanaan yang matang dan partisipasi publik yang luas. 

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Indra Jaya

Halaman:
Baca Juga :  Hadapi Krisis Global, Presiden Jokowi Dorong Kemandirian Pangan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev