Kejagung Serahkan Rp13 Triliun Sitaan Korupsi CPO ke Negara

Redaksi - Selasa, 21 Oktober 2025 | 04:42 WIB

Post View : 2

Presiden Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyaksikan simbol penyerahan uang Rp13 triliun sitaan korupsi CPO.(BANUATERKINI/Kompas.com)

Kejaksaan Agung menyerahkan uang hasil sitaan terbesar sepanjang tahun 2025 dari kasus korupsi ekspor CPO. Presiden Prabowo Subianto hadir langsung menyaksikan prosesi tersebut di Jakarta.

Banuaterkini.com, JAKARTA – Penegakan hukum terhadap kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) memasuki babak penting.

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan uang hasil sitaan senilai Rp13 triliun ke negara dalam acara yang turut disaksikan Presiden Prabowo Subianto, Senin (20/10/2025).

Acara digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, dan dihadiri Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta sejumlah pejabat tinggi negara.

“Kalau Rp 13 triliun, kami mungkin tempatnya yang tidak memungkinkan. Jadi ini sekitar Rp 2,4 triliun,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin sambil menunjuk tumpukan uang setinggi dua meter yang dipamerkan di lokasi acara.

Dalam prosesi tersebut, Jaksa Agung menyerahkan papan simbolis bertuliskan nominal Rp13.255.244.538.149 kepada Menteri Keuangan, disaksikan langsung Presiden Prabowo yang tampak memberikan tepuk tangan seusai acara.

Dilansir dari Kompas,com, Uang tersebut merupakan hasil sitaan dari tiga perusahaan yang terlibat dalam kasus korupsi CPO, yakni PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan PT Nagamas Palmoil Lestari.

Mahkamah Agung sebelumnya menghukum PT Wilmar Group membayar uang pengganti Rp11,88 triliun, sedangkan PT Musim Mas sebesar Rp4,89 triliun.

PT Nagamas Palmoil Lestari telah menyerahkan Rp186,43 miliar kepada Kejagung.

Kejagung mencatat, PT Musim Mas telah mengembalikan sebagian uang pengganti senilai Rp1,1 triliun.

Total uang yang telah masuk ke kas negara dari kasus ini mencapai lebih dari Rp13 triliun.

Langkah Kejagung ini mendapat apresiasi publik karena menunjukkan efektivitas penegakan hukum dan keberanian aparat dalam menindak korupsi di sektor strategis nasional, terutama pada komoditas unggulan seperti kelapa sawit.

Laporan: Siti Farhatus Saadah
Editor: Ghazali Rahman
Baca Juga :  Ini Respon Bahlil Usai Kelulusan Gelar Doktornya Ditangguhkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev